• Senin, 12 Oktober 2026
Sosok

Pabrik Sawit Milik Koperasi Ditargetkan 20-30 Unit di Indonesia

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meresmikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dimiliki oleh KUD Sejahtera di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) berbasis koperasi menjadi langkah penting dalam mendorong hilirisasi kelapa sawit nasional. Melalui pengolahan yang dilakukan koperasi, hasil perkebunan diharapkan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi petani sawit.

Penguatan hilirisasi berbasis koperasi juga membuka ruang bagi petani untuk mengambil peran lebih besar dalam rantai usaha, memperkuat daya tawar, serta mendorong peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar.

Langkah nyata ini menandai era baru hilirisasi sawit berbasis koperasi, di mana petani tidak hanya menjual TBS tetapi memperoleh nilai tambah industri. Kegiatan ini juga diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kemenkop dan PT Agrinas Palma Nusantara guna mengakselerasi pembangunan, pengembangan, dan penyerapan hasil perkebunan sawit rakyat secara berkelanjutan.

Pabrik yang berdiri di atas areal sekitar 3.100 hektare dengan kapasitas produksi 60 ton per jam itu akan menjadi model pengembangan koperasi sawit di daerah lain.

Ke depan, pemerintah akan mendorong adanya role model atau percontohan nasional, dengan target pembangunan 20-40 pabrik sawit koperasi serupa di berbagai daerah di Indonesia.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong koperasi sektor perkebunan untuk memiliki dan mengelola pabrik minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) guna memperkuat hilirisasi kelapa sawit sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi petani.

Ferry mengatakan percepatan hilirisasi sawit berbasis koperasi dapat dilakukan dengan dukungan berbagai pihak, khususnya PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang mendapat mandat pemerintah untuk mengelola lahan sawit hasil penertiban oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Dalam Seminar Nasional “Optimalisasi dan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi” di Kantor Bupati Musi Banyuasin, Selasa, Ferry mengatakan koperasi yang masih aktif dan berada di sekitar area perkebunan sawit perlu mengambil peran lebih besar dalam memperkuat rantai pasok industri sawit.

“Koperasi didorong agar dapat mendirikan pabrik-pabrik CPO sendiri sehingga kebutuhan minyak goreng dan produk turunannya dapat dipenuhi secara mandiri oleh koperasi,” ujarnya.

Ferry mengatakan hilirisasi sawit berbasis koperasi dapat memperkuat posisi tawar petani sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kemenkop mencatat saat ini terdapat 2.587 koperasi yang bergerak di sektor perkebunan yang dapat menjadi basis pengembangan program tersebut.

Menurut Ferry, pengembangan hilirisasi membutuhkan strategi dan instrumen baru untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat, salah satunya dengan mengonsolidasikan petani sawit dalam badan usaha koperasi.

Ia menjelaskan terdapat dua model bisnis hilirisasi sawit berbasis koperasi yang dapat ditempuh, yakni memperkuat koperasi yang telah ada serta mengonsolidasikan koperasi primer melalui badan usaha yang lebih besar.

Ferry menilai dukungan pembiayaan menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat koperasi masuk ke sektor hilir.

Ia menyebut koperasi perkebunan yang telah ada dapat memanfaatkan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi.

Salah satu contoh, kata Ferry, adalah Koperasi Mandiri Makmur yang telah memperoleh pembiayaan dari LPDB Koperasi untuk pembangunan pabrik CPO. Pembangunan pabrik tersebut saat ini telah mencapai 45 persen.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dikatakan Ferry, agar koperasi terlibat dalam rantai bisnis industri sawit, mulai dari pengelolaan kebun, pengolahan minyak sawit mentah (CPO), hingga produk turunannya guna menciptakan tata niaga yang adil.

“Kemarin kan semuanya swasta, kebunnya swasta, CPO-nya swasta, produk turunannya swasta. Sekarang atas arahan Bapak Presiden, koperasi harus terlibat bukan hanya di kebun, tetapi juga ikut terlibat di proses produksinya sampai ke produk turunannya,” kata Ferry dalam kesempatan terpisah.

Menurut Ferry, pelibatan koperasi di seluruh rantai nilai industri sawit merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus memastikan petani memperoleh nilai tambah yang lebih besar dari komoditas sawit.

Ia mengatakan selama ini rantai bisnis sawit, mulai dari perkebunan hingga industri hilir, lebih banyak dikuasai perusahaan swasta.

Melalui koperasi, pemerintah ingin membuka ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk ikut menikmati manfaat ekonomi dari pengolahan dan pemasaran produk sawit.

“Kami mendapati banyak keluhan dari teman-teman koperasi petani sawit. Mereka antre minyak goreng. Sebuah ironi, masyarakat yang punya sawit tetapi mereka antre minyak goreng. Ini sebuah model yang menurut kami tidak adil,” ujarnya.

Untuk itu, Ferry menilai koperasi menjadi instrumen untuk menciptakan tata niaga sawit yang lebih adil.

Ia menambahkan koperasi nantinya tidak hanya mengelola kebun plasma, tetapi juga didorong masuk ke sektor pengolahan hingga produk hilir.

“Dan bahkan nanti kita juga bisa terlibat sampai dengan produk turunannya, seperti minyak goreng dan lain sebagainya,” ujar Ferry.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Koperasi bersama BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membangun ekosistem perkebunan sawit berbasis koperasi.

Melalui kerja sama itu, koperasi akan dilibatkan dalam pengelolaan lahan sawit plasma milik Agrinas Palma Nusantara, sekaligus memperoleh pendampingan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan manajemen agar mampu menjadi mitra usaha yang profesional.

Selain sektor sawit, Ferry juga mengatakan akan melibatkan koperasi dalam pengembangan komoditas pertanian strategis lainnya, seperti kedelai, jagung, dan singkong, guna membangun ekosistem usaha yang melibatkan masyarakat secara lebih luas melalui koperasi.

Artikel Terkait