Kementerian Perindustrian menyebut jika nilai tambah di sektor industri kelapa sawit sangat tinggi dibanding komoditas perkebunan lainnya. Saat ini, Kemenperin menyebutkan nilai bisnis dari industri minyak sawit hampir mencapai Rp800 triliun.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika merinci dari ekspor saja sawit nilainya mencapai Rp568,9 triliun pada 2022. Padahal, kata dia, tahun tersebut kurang bagus karena ada larangan ekspor.
“Jadi bapak/ibu kalau kita bermasalah dengan produk sawit ini, neraca perdagangan langsung minus. Sehingga bapak ibu adalah pahlawan devisa dan pahlawan yang menyebabkan perdagangan kita positif,” ujar Juli di acara Forum Sawit Indonesia 2023 yang di Grha Instiper Yogyakarta pada akhir November 2023.
Putu menyampaikan kelapa sawit ini menyumbangkan 81 persen lebih dari pendapatan negara dari total sektor perkebunan. Dia membandingkan, sektor kelapa sawit dengan kelapa genjah atau untuk kopra yang nilainya masih belum sebanding.
“Cuma bedanya [sawit], kita tangani secara korporasi profesional, kelapa tadi kita biarkan. Petani sendiri-sendiri mengupayakan. Jadi 97 persen disana petani, Pak. BUMN hanya 3 persenan,” tutur Putu.
“Kalau disini [sawit] kan 40 lebih itu swasta, BUMN sebagian kecil dan sebagian kecil adalah swadaya. Dengan komposisi itu kita mengubah kita menangani sawit,” sambungnya.
Untuk itu, Putu mengatakan tugas pemerintah adalah terus memaksimalkan sawit agar terus meningkatkan nilai tambah. Saat ini saja, ujar dia, industri sawit dari hulu sampai hilir cukup komplit dibanding komoditas lainnya. Alhasil, petani sawit pun kesejahteraannya lebih baik dibanding petani sektor pertanian lainnya.
“Di sawit ini mulai berhasil mulai dari hulu antara lanjutan sampai fitur nutrion bio matrial dan biofuel. Dan sekarang olekimia yang paling besar dan harusnya pemerintah mendorong. Baik berupa insentif gas yang bersaing dan fasilitas-fasilitas lain. Kita cukup berhasil meningkatkan nilai tambahseperti ini. karena kelapa nilai tambahnya rendah. Sehingga petani tidak semangat seperti di sawit,” ujar Putu.
Strategi konkret program dekarbonisasi untuk mencapai Net Zero Emission di sektor industri kelapa sawit berikutnya adalah menginjeksi teknologi produk/proses produksi yang ramah emisi GRK. Kementerian Perindustrian sedang menginisiasi introduksi teknologi baru produksi Minyak Sawit Mentah tanpa perebusan (sterilisasi) dengan metode SPOT (Steamless Palm Oil Technology). Penurunan emisi GRK berasal dari penggunaan steam yang lebih hemat, nihil limbah cair POME, dan efisiensi proses produksi komprehensif dan intensif.
PERENCANAAN KUANTITATIF HILIRISASI INDUSTRI KELAPA SAWIT
No | Aspek | Satuan | Tahun | ||||
2010 *) basis | 2016 | 2022 **) existing | 2035 ***) Forecast | 2045 ***) Forecast | |||
1 | Ragam produk hilir | Jenis | ±72 | ±154 | ±179 | ±225 | ±250 |
2 | Produksi bahan baku (CPO & CPKO) | juta ton | 23,50 | 35,50 | 51,24 | 79,96 | 92,44 |
2a | Produktivitas *) | Ton/ha/tahun | – | – | 3,576 | 4,906 | 5,671 |
3 | Produksi Produk Hilir | Ton | |||||
3a | Konsumsi domestik (Pangan, NonPangan, Biodiesel, incl. Stock DN) | juta ton | 7,05 | 11,12 | 21,14 | 33,05 | 43,38 |
4 | Ekspor Bahan Baku (CPO + CPKO) | juta ton | 9,81 | 5,79 | 3,69 | 4,85 | 5,35 |
5 | Ekspor Produk Hilir | Juta ton | 14,71 | 20,52 | 27,11 | 42,06 | 43,71 |
6 | Rasio ekspor hilir vs bahan baku | % : % | 40 : 60 | 78 : 22 | 89 : 11 | 90 : 10 | 90 : 10 |
7 | Nilai ekspor yang diciptakan Asumsi: harga tetap produk hulu/ bahan baku USD 750/ton dan harga produk hilir: USD 1000/ton | Miliar USD | 13,59 | 22,93 | 32,63 | 45,69 | 47,71 |
8 | Target kapasitas nasional (i). Refinery (first processor) (ii). Pabrik pangan (Oleo food) (iii). Pabrik Oleokimia (iv) Biodiesel & Green Diesel (v). Material canggih. | Juta Ton/th | ± 25,00 ± 1,25 ± 3,45 ± 2,30 ± 0,10 | ± 48,00 ± 2,45 ± 9,45 ± 9,50 ± 0,30 | ± 68,00 ± 4,05 ± 11,76 ± 15,25 ± 0,80 | ±93,0 ± 6,5 ± 15,5 ± 27,5 ± 2,75 | ± 100,0 ± 8,5 ± 19,5 ± 37,5 ± 3,75 |
Milestone Penting Hilirisasi Sawit.
Tahun 2010: kebijakan tarif bea keluar belum direstrukturisasi; industri pengolahan relative Idle (investasi juga belum atraktif) karena belum ada captive margin dari Kebijakan Fiskal DN.
Tahun 2015: pemberlakukan Integrasi tarif bea keluar dan pungutan dana perkebunan (PMK 136/2015 & PMK Nomor 133/2015) Tentang Tarif Bea Keluar dan Dana Perkebunan didukung dengan implementasi Mandatory Biodiesel B10, B20, B20 seluruh sektor, hingga B30 seluruh sektor, sebagai demand management Minyak Sawit DN,
Tahun 2023: Outbreak pada Industri Minyak Goreng Sawit, Penerapan Pengaturan Volume Ekspor berbasis Pemenuhan Pangan DN, dan Konsistensi Penggunaan B35 menuju B40, B50, dst
Tahun 2045: sektor industri diharapkan semakin mantap, didukung konsistensi kebijakan tarif bea keluar dan pungutan dana perkebunan, Konsistensi kebijakan Mandatory Biodiesel DN hingga Greenfuel berbasis Circular Economy, dan peningkatan produktivitas perkebunan rakyat (replanting) kemitraan dengan industri , serta didukung riset/inovasi teknologi industri hilir
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 146)