• Rabu, 7 Oktober 2026
Berita Terbaru

Menko Polhukam RI: Editor Mongabay Terbukti Langgar Visa

JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Philips Jacobson, WNA Amerika yang berprofesi Editor Mongabay, terbukti melanggar penggunaan visa kunjungan yang dipakai untuk kegiatan jurnalistik. Kendati demikian, Philips diupayakan untuk dideportasi ke negara asalnya. Penangkapan Philips Jacobson dibicarakan saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Amerika untuk Indonesia Joseph R Donovan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Selain berpamitan untuk kembali ke negara asal, pertemuan tersebut membahas tiga hal terkait hubungan Indonesia dan Amerika. Moh. Mahfud MD, Menko Polhukam RI, menjelaskan Philips datang ke Indonesia dengan Visa Kunjungan, ternyata melakukan kegiatan kewartawanan, menulis berita dan sudah ada bukti-buktinya, lalu dilarang oleh pemerintah Indonesia. “Itu fakta hukum Indonesia, tetapi nanti kita usahakan agar segera dideportasi saja kalau tidak melakukan kejahatan lainnya. Kalau misalnya hanya pelanggaran teknis administrasi visa mengatakan dia kunjungan bukan untuk bekerja ‘kok bekerja jadi wartawan, " tanya Mahfud. Mahfud melanjutka, "Philips hadir di dalam forum-forum apa namanya LSM, DPRD dan macam-macam’, itu kan di luar tujuan dia, lalu menulis berita. " “Kalau cuma itu yang dilakukan saya akan menghubungi Polri sama Kemenkumham Imigrasi agar dideportasi saja secepatnya, kecuali ada bukti lain dia melakukan kejahatan, misalnya melakukan kegiatan mata-mata misalnya spionase, sudah pasti kita larang, narkoba atau kejahatan lain yang diancam dengan pidana,” sambungnya. Dijelaskan Mahfud, pertemuan dengan Dubes Amerika karena ingin pulang. Banyak yang kita bicarakan menunggu kepulangannya. "Dia (Dubes Amerika) memberi catatan-catatan apa yang sudah dilakukan dan apa yang perlu dilakukan, banyak hal yang berhubungan dengan ekonomi, pertahanan, kemudian kerja sama internasional dalam rangka penanganan terorisme, dan dia bertanya kebijakan Indonesia tentang banyak hal misalnya tentang penyelesaian kasus-kasus,” ujar Menko Polhukam Moh. Mahfud MD, Jumat (24 Januari 2020).

Artikel Terkait