Jakarta, SAWIT INDONESIA - Peningkatan program mandatori biodiesel menuju B60 diproyeksikan akan mendongkrak kebutuhan crude palm oil (CPO) secara signifikan untuk sektor energi. Jika program B50 membutuhkan pasokan CPO sekitar 16–17 juta ton (atau dalam kisaran estimasi Kementerian ESDM antara 15,2 hingga 18,7 juta ton per tahun), penerapan B60 nantinya diperkirakan akan menelan bahan baku CPO hingga mencapai 22–23 juta ton per tahun.
Lonjakan ini akan mengubah peta konsumsi minyak sawit di dalam negeri secara drastis. Berdasarkan proyeksi, total konsumsi domestik untuk sektor energi dan pangan pada skema B50 berada di kisaran 29 juta ton, yang kemudian melonjak menjadi sekitar 35 juta ton apabila B60 diterapkan. Di luar sektor energi, CPO nasional juga terus diandalkan untuk mencukupi kebutuhan industri pangan yang mencapai sekitar 10 juta ton serta sektor oleokimia sebesar 2,3 juta ton per tahun.
Semakin dominannya sektor energi dalam menyerap pasokan sawit membawa konsekuensi tersendiri terhadap ketersediaan bagi pasar ekspor. Apabila pertumbuhan produksi sawit nasional tidak mampu mengimbangi laju konsumsi domestik yang kian tinggi, volume ekspor berpotensi tergerus. Kondisi ini secara langsung dapat memengaruhi perolehan devisa negara serta pendapatan dari pungutan ekspor produk kelapa sawit.
Menghadapi tantangan tersebut, peningkatan produktivitas perkebunan sawit menjadi faktor kunci yang tidak bisa ditawar. Upaya ini dinilai tidak harus dilakukan lewat ekspansi atau pembukaan lahan baru, melainkan melalui optimalisasi kebun eksisting seperti perbaikan praktik budidaya, penggunaan bibit unggul, serta akselerasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Dengan produktivitas yang lebih tinggi, kebutuhan CPO yang masif dapat terpenuhi secara berkelanjutan tanpa mengorbankan pasokan pangan maupun kuota ekspor.
Sebelum melangkah ke wacana B60, pemerintah saat ini tengah mematangkan transisi menuju implementasi penuh program B50. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa penerapan penuh B50 ditargetkan mulai berlaku pada Oktober 2026. Hingga akhir Agustus 2026, realisasi program B50 secara nasional bahkan telah menyentuh angka sekitar 80%.
Pemerintah bersama para pelaku industri dan petani sawit terus memperketat evaluasi serta pengawasan terhadap kesiapan rantai pasok. Koordinasi yang erat ini diperlukan guna memastikan bahwa kebijakan transisi energi nasional berjalan sukses tanpa mengganggu stabilitas pangan, ketersediaan bahan baku industri hilir, maupun keberlanjutan industri sawit secara keseluruhan.
Sumber: gapki.id














