• Sabtu, 19 September 2026
Berita Terbaru

Lampu Kuning Ketahanan Ekonomi Indonesia

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Kinerja neraca pembayaran Indonesia terpuruk pada tiga bulan pertama tahun ini. Bagi ekonom, perkembangan tersebut menjadi lampu kuning ketahanan ekonomi Indonesia. Otoritas pun menyiapkan langkah ‘radikal’.

Bank Indonesia (BI) mencatat neraca pembayaran Indonesia defisit US,1 miliar pada kuartal I/2026. Realisasi tersebut memburuk apabila dibandingkan periode sebelumnya (kuartal IV/2025), yang mana neraca pembayaran masih mencatat surplus sebesar US,1 miliar.

Bahkan, jika coba ditarik data historis lebih jauh maka defisit neraca pembayaran sebesar US,1 miliar itu menjadi yang terburuk dalam catatan bank sentral.

Dalam situs resminya, BI pertama kali mempublikasikan data neraca pembayaran Indonesia pada kuartal IV/2005 atau hampir 21 tahun lalu. Sejak saat itu, defisit neraca pembayaran Indonesia tidak pernah melampaui US,1 miliar—angka terdekat di US,5 miliar pada kuartal I/2020.

Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan menjelaskan terpuruknya neraca pembayaran merupakan cerminan ketidakseimbangan perekonomian Indonesia dengan dunia.

“Kita semakin bergantung pada pembiayaan eksternal untuk menopang aktivitas ekonomi, sementara kemampuan menghasilkan devisa tidak cukup kuat," urai Deni kepada Bisnis, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, perkembangan tersebut adalah akumulasi tekanan siklikal jangka pendek sekaligus kelemahan struktural perekonomian Indonesia yang telah berlangsung lama.

Dari sisi siklikal, pelebaran defisit neraca pembayaran tidak lepas dari gejolak geopolitik di Timur Tengah sejak akhir Februari lalu yang mendongkrak ketidakpastian global dan harga minyak dunia.

Lonjakan harga minyak ini memaksa Indonesia untuk menanggung biaya impor yang lebih besar, sehingga menekan surplus neraca perdagangan barang.

Pada saat yang sama, kebijakan suku bunga tinggi dari bank sentral Amerika Serikat, The Fed, membuat selisih (spread) dengan BI Rate makin menipis.

Kondisi ini diperparah oleh persepsi pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah serta sentimen pembekuan indeks MSCI di pasar saham beberapa bulan terakhir.

Pada akhirnya, terjadi gelombang aliran modal keluar (capital outflow) dari pasar keuangan Tanah Air.

Lebih jauh, Deni menyoroti permasalahan struktural yang menjadi akar permasalahannya. Dia mencatat bahwa meski neraca perdagangan barang kerap surplus, Indonesia selalu mencetak defisit di sektor jasa, seperti pengiriman (shipping), tenaga kerja asing (expatriate), dan asuransi.

Selain itu, beban terberat neraca berjalan Indonesia bersumber dari defisit neraca primer akibat derasnya repatriasi dividen ke luar negeri dari investasi asing langsung (foreign direct investment).

Ketergantungan pada modal asing ini terjadi akibat lebarnya celah tabungan dan investasi (saving-investment gap) di dalam negeri, yang juga tercermin dari postur APBN yang selalu defisit.

Dampaknya, pengajar di Prasetya Mulya Business School itu mewanti-mewanti semakin buruknya neraca pembayaran itu akan membuat ekonomi domestik semakin rentan terhadap guncangan eksternal, baik yang bersumber dari fluktuasi dolar AS, kebijakan The Fed, harga komoditas, maupun tensi geopolitik.

Akibatnya, BI akan cenderung mempertahankan rezim suku bunga tinggi demi menarik kembali aliran modal asing.

"Suku bunga yang tinggi itu kan tetap ada biayanya. Kredit akan makin mahal, investasi melambat, konsumsi juga akan melambat. Dari sisi pemerintah, beban pembiayaan utangnya juga akan makin membesar," jelasnya.

Langkah 'Radikal' Otoritas

Para pembuat kebijakan sadar betul ancaman ketidakseimbangan perekonomian Indonesia dengan dunia tersebut. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung misalnya, yang menjelaskan bahwa salah satu penyebab krisis moneter 1998 adalah pelebaran defisit neraca pembayaran.

Juda menjelaskan, ketika itu banyak perusahaan domestik menarik pinjaman luar negeri secara masif melalui berbagai instrumen tanpa pengawasan yang memadai.

Kondisi itu diperparah oleh terjadinya penghentian aliran modal asing secara tiba-tiba yang disusul oleh pelemahan nilai tukar rupiah. Akibatnya, banyak korporasi kolaps akibat gagal bayar utang valas.

“Dan neraca pembayaran kita waktu itu memang sangat jeblok,” jelas Juda dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Pertanyaan, bagaimana dengan kondisi sekarang? Juda memandang perkembangan neraca pembayaran Indonesia saat ini masih “relatif sehat” alias belum seburuk akhir abad 20.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman mengakui ketidakpastian ekonomi global pada awal tahun ini membuat defisit neraca pembayaran juga semakin memburuk.

Oleh sebab itu, otoritas terkait coba mengatasi akar permasalahannya yaitu dengan memperkuat kemampuan pengumpulan devisa negara.

“Kita net-nya mengalami banyak bayarnya daripada menerimanya [defisit neraca pembayaran]. Nah inilah yang menjadi permasalahan. [Itulah] kenapa Pak Presiden nanti akan membuat suatu badan yang akan memastikan penerimaan dari ekspor kita semakin baik lagi dan semakin optimal,” ujar Aida dalam Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026).

Pada pekan lalu, Presiden Prabowo Subianto memang mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu. Kepala negara itu menyadari bahwa Indonesia punya keunggulan komparatif dari negara lain yaitu pasokan komoditas inti seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan ferroalloy (paduan besi).

Selama ini, perusahaan asal Indonesia banyak mengekspor tiga komoditas itu ke luar negeri. Kendati demikian, Prabowo merasa devisa negara tidak terkumpulkan maksimal. Dia pun mencium adanya dugaan kebocoran sana-sini dari praktik ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) Indonesia itu.

“Banyak di antara mereka [pengusaha SDA] membuat perusahaan di luar negeri, dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya,” kata Prabowo dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Oleh sebab itu, pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Alam (DSI). Nantinya, tata kelola ekspor tiga komoditas strategis itu akan sepenuhnya dialihkan ke PT DSI dengan harapan meminimalkan kebocoran yang selama ini terjadi.

Tak sampai situ, pemerintah menetapkan kewajiban retensi 100% devisa hasil ekspor (DHE) SDA di perbankan milik negara atau Himbara melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2026.

Kini, eksportir wajib melakukan retensi total (100%) selama 12 bulan untuk industri nonmigas (dahulu hanya 30%). Pada saat bersamaan, batas konversi DHE valas ke rupiah dibatasi maksimal hanya 50%.

Pengecualian diberikan kepada negara-negara yang memiliki perjanjian kerja sama bilateral. Eksportir dari negara mitra tersebut diberikan fleksibilitas khusus: retensi DHE sektor pertambangan cukup 30% selama tiga bulan, dan diperbolehkan untuk diparkir di rekening khusus bank non-Himbara.

Ke depan, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan otoritas moneter senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek neraca pembayaran Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan.

BI, sambungnya, akan bersinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memperkuat ketahanan eksternal. Bank sentral pun masih meyakini neraca pembayaran akan berada di level yang terjaga pada akhir tahun ini.

"Kinerja neraca pembayaran Indonesia 2026 diprakirakan tetap baik dengan defisit transaksi berjalan yang rendah dalam kisaran defisit 1,3% sampai dengan 0,5% dari PDB," ujar Denny dalam keterangan Laporan Neraca Pembayaran Indonesia, Jumat (22/5/2026).

Sumber: ekonomi.bisnis.com

Artikel Terkait