• Sabtu, 19 September 2026
Berita Terbaru

Kumpulkan Eksportir dan Refineri, Wamentan Sudaryono: Perdagangan dan Harga CPO Stabil, Tak Ada Alasan Harga Sawit Petani Jatuh

Jakarta, SAWIT INDONESIA – Kementerian Pertanian (Kementan) menindaklanjuti pertemuan sebelumnya pada Selasa (26 Mei 2026) dengan mengumpulkan pelaku industri sawit nasional mulai dari perusahaan refinery, eksportir, asosiasi petani, hingga BUMN perkebunan dalam upaya menyepakati komitmen bersama menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa eksportir dan refineri menegaskan permintaan tetap berjalan normal dan aktivitas business as usual untuk transaksi perdagangan karena harga sawit masih stabil.

“Di pasar global, harga dalam kondisi bagus dan industry sawit berjalan seperti biasa. Karena itulah, tidak ada penurunan harga di level petani,” ujar Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono dalam jumpa pers Rapat Koordinasi di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Sudaryono menjelaskan bahwa refineri maupun eksportir yang menghadiri pertemuan tersebut menyatakan kegiatan bisnis sawit tetap berjalan normal dan tetap melakukan transaksi perdagangan sebagaimana mestinya.

“Dari refineri dan eksportir menjelaskan bahwa volume dan harga tetap wajar sesuai acuan pasar. Selain itu, harga dunia tidak turun, permintaan juga tidak turun, maka tidak ada alasan harga TBS petani jatuh,” tegas Wamentan Sudaryono.

Dalam pertemuan tersebut, Sudaryono juga meluruskan berbagai kekhawatiran terkait implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Menurutnya, PT DSI tidak mengambil keuntungan dari transaksi ekspor, melainkan berfungsi sebagai pengelola dan pengawas tata niaga agar lebih transparan, akuntabel, dan tertib.

“Kami tegaskan bahwa DSI ini tidak mencari keuntungan dari transaksi perdagangan ekspor. Fungsinya sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor satu pintu secara transparan dan akuntabel,” urai Sudaryono.

Pertemuan tersebut dihadiri berbagai asosiasi antara lain APKASINDO, GAPKI, Aspekpir, Samade, POPSI, SPKS serta perusahaan refineri dan eksportir sawit.

Emiten Sawit PT Tunas Baru Lampung Tbk yang juga salah satu refineri menyatakan Perseroan akan mengikuti kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam sesuai ketetapan pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Direktur emiten berkode TBLA ini, Jason Winata, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (26 Mei 2026).

“Saat ini, perseroan fokus penjualan domestik. Sedangkan porsi penjualan ekspor hanya 10% dari total penjualan. Maka kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam tidak berdampak material kepada Perseroan,” pungkasnya.

Artikel Terkait