• Kamis, 1 Oktober 2026
Berita Terbaru

Kombinasi Revisi DHE Berlaku Januari 2026 Dengan Implementasi B40

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menilai, kombinasi kebijakan revisi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam yang direncanakan berlaku mulai Januari 2026 dengan implementasi program biodiesel B40 berpotensi menekan keberlangsungan industri kelapa sawit nasional jika tidak disertai fleksibilitas kebijakan.

Menurut Eddy, kebijakan tersebut dapat berdampak langsung terhadap arus kas perusahaan, yang pada akhirnya memengaruhi produksi, ekspor, dan daya saing industri sawit Indonesia. Kewajiban penahanan DHE hingga 50 persen dapat mengganggu kemampuan perusahaan dalam memenuhi biaya operasional harian.

“Kalau biaya operasional tidak mencukupi, biasanya yang dikurangi itu pemupukan. Dampaknya produksi turun dan target produksi tidak tercapai,” ujar Eddy.

Ia menegaskan, pengurangan pemupukan bukan sekadar masalah teknis, tetapi berimplikasi langsung terhadap penurunan produktivitas kebun sawit dalam jangka menengah hingga panjang.

Di sisi lain, Eddy menyoroti bahwa peningkatan bauran biodiesel dari B40 menuju B50 membutuhkan tambahan bahan baku sawit yang signifikan.

“Kalau B40 naik ke B50, kebutuhan bahan baku bisa naik sekitar 3 juta ton. Ini pasti membutuhkan pasokan tambahan,” jelasnya.

Namun, ia mengingatkan, kebijakan DHE yang terlalu ketat justru berisiko menekan produksi pada saat kebutuhan domestik meningkat, sehingga menciptakan ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.

Risiko Penurunan Ekspor dan Efek Domino

Eddy juga mengingatkan potensi penurunan ekspor sawit, bukan karena lemahnya pasar global, melainkan akibat keterbatasan likuiditas perusahaan.

“Kalau dana operasional tidak mencukupi karena ditahan, bisa saja perusahaan mengurangi ekspor. Ini yang jangan sampai terjadi karena efeknya bisa domino,” tegasnya.

Efek domino tersebut dikhawatirkan mencakup penurunan devisa negara, gangguan rantai pasok, hingga melemahnya posisi Indonesia di pasar global.

Menurut Eddy, jika DHE 50 persen tetap diberlakukan selama satu tahun, pinjaman bank menjadi satu-satunya jalan bagi perusahaan untuk menjaga operasional.

“Kalau ditahan 50 persen dan biaya operasional tidak cukup, mau tidak mau perusahaan pinjam ke bank. Tapi pinjaman pasti ada bunga. Itu poin keberatan kami,” ujarnya.

Eddy menegaskan, GAPKI tidak keberatan dengan kewajiban penempatan DHE di Bank Himbara. Masalah utamanya terletak pada besaran dan lamanya penahanan dana, bukan lokasi penempatan.

Sebagai solusi, Eddy menyampaikan usulan GAPKI agar penahanan DHE dilakukan secara lebih realistis.

“Kalau memang harus ditahan setahun, 5–10 persen saja, maksimal 10 persen. Itu masih memberi ruang napas bagi perusahaan,” katanya.

Ia menambahkan, kebutuhan cadangan operasional industri sawit bahkan bisa mencapai lebih dari 50 persen, sehingga penahanan DHE dalam jumlah besar dinilai sangat memberatkan.

Eddy juga menyoroti bahwa pembiayaan operasional dan ekspor anggota GAPKI selama ini tidak hanya dilakukan melalui Bank Himbara, tetapi juga bank non-Himbara dan bank asing yang beroperasi di Indonesia.

“Kalau tiba-tiba penempatan dana hanya boleh di Himbara, sementara selama ini pembiayaan ekspor kita di bank non-Himbara, itu bisa menimbulkan masalah baru,” jelasnya.

Menurut Eddy, dengan sistem SIMODIS dari Bank Indonesia, pengawasan DHE tetap bisa dilakukan meskipun dana ditempatkan di bank non-Himbara.

“Selama valas itu ada di dalam negeri dan tercatat, bisa dimonitor. Kalau tiga bulan tidak masuk, langsung bisa diberi peringatan,” tambahnya.

Industri Sawit Penopang Ekonomi Nasional

Eddy Martono menegaskan bahwa industri kelapa sawit merupakan penopang utama ekonomi nasional, dengan penyerapan sekitar 16 juta tenaga kerja di seluruh rantai industri.

Ia juga mengingatkan, saat pandemi COVID-19, industri sawit justru menjadi penyumbang devisa terbesar, mencapai USD 39,2 miliar atau setara lebih dari Rp600 triliun.

“Ketika banyak industri terpuruk, sawit justru bertahan. Tidak ada PHK, bahkan masih merekrut tenaga kerja,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Eddy mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam merumuskan kebijakan agar tidak menggerus daya saing industri strategis nasional.

“Kita pernah menjadi eksportir gula terbesar kedua di dunia, sekarang malah jadi importir besar. Jangan sampai sejarah itu terulang di industri sawit,” pungkasnya.

Sumber: gapki.id

Artikel Terkait