• Rabu, 30 September 2026
Berita Terbaru

Petani Transmigran Era Suharto Resah Kebun Sawitnya Dipatok Satgas

Jakarta, SAWIT INDONESIA – Terbang dari Pekanbaru ke Jakarta, Setiyono mengungkapkan uneg-unegnya pasca penerapan Perpres 5/2025 yang telah berjalan lima bulan lebih. Ketua Umum ASPEKPIR-Indonesia ini mengungkapkan banyak lahan sawit petani eks transmigran yang telah bersertifikat tiba-tiba ditunjuk berada di dalam kawasan hutan.

Sementara itu, Ketua Aspekpir Indonesia, Setiyono menilai, terbitnya Perpres No. 5 Tahun 2025 justru menimbulkan keresahan di kalangan petani sawit, terutama mereka yang lahannya telah bersertifikat resmi. Pasalnya, kebun sawit petani tersebut mendadak diklaim berada di kawasan hutan.

“Kami ini selaku petani plasma rakyat yang dulu PIR Transmigrasi, kan sudah bersertifikat. Sudah 30 tahun bersertifikat, eh, tahu-tahu ditunjuk jadi kawasan hutan. Nah, itu kan kami jadi jantungan,” ujar Setiyono saat berbicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kajian Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan: Menuju Tata Kelola Hutan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan”, Rabu (7 Mei 2025).

Masalah ini terus bertambah dengan kehadiran Satgas PKH.”Kami juga takut (Satgas) tahu-tahu kebun sawit petani dipatok. Tanpa kami tahu. Patok itu kami resah. Ini uneg-uneg kami sebagai petani,” tambahnya.

Karena itu, dia berharap, dengan adanya UU Cipta Kerja dan Perpres No. 5 Tahun 2025, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tidak menambah keresahan di kalangan petani, tetapi justru memberikan solusi yang mendorong kesejahteraan mereka.

“Apalagi, sesuai undang-undang adalah semua kekayaan bumi laut, itu adalah kemampuan rakyat. Jangan kami jadi tidak mamur lagi gara-gara peraturan-peraturan ini,” imbuh dia.

Setiyono menceritakan seharusnya lahan sawit petani plasma dan transmigran di era Presiden Soeharto sudah clean and clear.”Kebun sawitnya telah mengikuti aturan sesuai Inpres Nomor 1 Than 1986. Artinya kebun sawit (petani) ini tidak akan bermasalah karena melibatkan banyak kementerian dan lembaga terkait saat itu,” kata Setiyono.

Artikel Terkait