Sajian Utama
KETIKA EROPA MENGONTROL SAWIT
Parlemen Uni Eropa ingin mengendalikan permintaan sawit melalui sejumlah usulan yang bersifat proteksionis dan hambatan tarif serta non tarif. Indonesia maupun Malaysia patut khawatir andaikata usulan parlemen disetujui Komisi Uni Eropa. Dampaknya adalah bea masuk sawit lebih tinggi dan penerapan sertifikasi tunggal.
4 April 2017, sidang pleno anggota Parlemen Eropa di Strasbourg, Perancis, mengesahkan laporan yang berjudul “Palm Oil And Deforestation Of Rainforests”, supaya dibawa ke otoritas tertinggi Komisi Uni Eropa. Disahkannya laporan ini adalah hasil voting 686 anggota parlemen. Dari jumlah tadi, ada 640 anggota setuju ,28 abstain, dan 18 anggota menolak laporan tersebut.
Inisiasi penerbitan laporan ini berasal dari Komite Parlemen Bidang Lingkungan, Kesehatan, dan Keamanan Pangan yang dimulai semenjak Maret 2016. Penyusunan draf laporan ini diserahkan kepada Kateřina Konečná, Ketua Komite dan juga anggota Parlemen mewakili Republik Ceko dari Partai Komunis Bohemia dan Moravia.
Dalam laporan setebal 39 halaman disebutkan konversi hutan menjadi perkebunan sawit di seluruh dunia mencapai 40%. Walaupun dalam laporan juga disebutkan pemicu deforestasi berasal dari kedelai, kayu, peternakan sapi, dan produk pertanian lain.






