JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk periode November 2026 sebesar USD978,90 per metrik ton. Angka ini tercatat mengalami penurunan sebesar 6,07 persen atau menyusut USD63,25 dibandingkan HR Oktober 2026 yang sebesar USD1.042,15 per metrik ton.
Atas penetapan tersebut, pemerintah mengenakan tarif Bea Keluar (BK) CPO sebesar USD124 per metrik ton serta Pungutan Ekspor (PE) sebesar 12,5 persen dari nilai HR CPO yang berlaku.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa perhitungannya merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025.
“HR CPO periode November 2026 turun dibandingkan periode Oktober 2026. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD124 per MT,” tegas Tommy dalam keterangan resminya, Jumat (30/10/2026).
Poin-poin utama mekanisme penentuan HR CPO tiga bursa, tarif RBD palm olein bermerek, hingga koreksi HR biji kakao akibat panen Afrika Barat meliputi:
Mekanisme Perhitungan Tiga Sumber Bursa CPO (20 Sep – 19 Okt 2026):
- Bursa CPO Indonesia: USD869,07 per metrik ton.
- Bursa CPO Malaysia: USD1.088,73 per metrik ton.
- Port CPO Rotterdam: USD1.443,90 per metrik ton.
- Sesuai Permendag 35/2025, apabila selisih rata-rata dari tiga sumber melampaui USD40, maka HR dihitung dari dua sumber yang menjadi median dan terdekat dengan median (Bursa Indonesia dan Bursa Malaysia), menghasilkan nilai rata-rata USD978,90 per MT.
Ketentuan Bea Keluar Minyak Goreng Kemasan (RBD Palm Olein):
- Pemerintah menetapkan BK untuk produk Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) palm olein bermerek sebesar USD31 per metrik ton untuk kemasan dengan berat bersih (netto) maksimal 25 kilogram.
Penurunan HR dan HPE Biji Kakao Akibat Panen Raya Afrika Barat:
- HR biji kakao periode November 2026 ditetapkan sebesar USD5.613,60 per metrik ton, turun USD444,27 atau 7,33 persen dari periode sebelumnya.
- Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao ditetapkan sebesar USD5.242 per metrik ton, terkoreksi USD444 atau 7,81 persen.
- Tommy menambahkan, penurunan harga kakao dipicu oleh lonjakan pasokan stok global menyusul dimulainya musim panen raya di negara produsen utama Afrika Barat, di samping dinamika biaya logistik internasional.
Penetapan HR dan BK oleh Kementerian Perdagangan ini memberikan kepastian hukum serta acuan perhitungan tarif ekspor bagi para pelaku usaha agribisnis sawit dan kakao nasional selama bulan November 2026.
Sumber: rri.co.id















