Jakarta, SAWIT INDONESIA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui masih adanya tantangan dalam pemerataan distribusi minyak goreng rakyat Minyakita, yang menyebabkan harganya di pasaran masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Padahal, harga resmi yang ditetapkan untuk Minyakita seharusnya tidak melebihi Rp15.700 per liter.
Direktur Tertib Niaga Kemendag, Mario Josko, menyebut bahwa keterbatasan jumlah pasokan menjadi penyebab utama distribusi yang tidak merata. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang disiarkan secara daring pada Senin (23/6/2025).
“Pasokan Minyakita belum merata karena jumlah yang tersedia belum tentu bisa mencukupi seluruh permintaan di berbagai daerah,” ujar Mario.
Minyakita sendiri merupakan bagian dari program minyak goreng rakyat hasil skema Domestic Market Obligation (DMO) dari produsen dalam negeri. Dalam skema ini, produsen yang memenuhi kewajiban pasok domestik diberikan hak ekspor produk turunan kelapa sawit sebagai insentif.
Hingga pertengahan Juni 2025, realisasi DMO tercatat mencapai 98.269 ton, seluruhnya dalam bentuk Minyakita. Mario memastikan proses produksi dari pasokan DMO ke bentuk jadi Minyakita masih berjalan lancar. Namun, ketidakseimbangan distribusi—terutama di luar Pulau Jawa seperti Papua dan wilayah timur Indonesia—menjadi tantangan tersendiri.
“Upaya kami fokus pada pemerataan. Misalnya di Papua, kita petakan pasar mana yang tidak terjangkau oleh distributor. Di sana kami upayakan pengiriman langsung,” jelasnya.
Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag menunjukkan, per 20 Juni 2025, harga rata-rata Minyakita nasional berada di level Rp16.706 per liter. Angka ini masih 6,37% lebih tinggi dari HET. Meski demikian, harga tersebut mengalami penurunan tipis sebesar 0,6% secara mingguan dan 1,76% secara bulanan.
Mario berharap, stabilitas harga Minyakita dapat menjadi penahan kenaikan harga minyak goreng kemasan premium dan minyak curah yang mulai menunjukkan tren naik. “Kami berharap Minyakita bisa menekan laju kenaikan harga minyak kemasan premium dan curah yang saat ini cenderung meningkat,” katanya.
Guna menjangkau daerah-daerah tanpa jaringan distributor resmi, Kemendag juga memperkuat koordinasi dengan BUMN Pangan untuk menjamin suplai. Ini menjadi bagian dari strategi jangka pendek dalam menstabilkan harga dan memastikan keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat luas.






