Narasi sawit sebagai penyebab banjir kembali terulang pasca banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Faktanya, banjir lebih banyak membawa material kayu gelondongan dari atas bukit. Tak satupun kayu sawit terlihat bersama banjir.
Selama seminggu lebih, masyarakat geger melihat ratusan gelondongan kayu yang terbawa banjir di wilayah Aceh Tamiang, Batangtoru (Sumatera Utara), dan Agam (Sumatera Barat). Sejumlah asumsi dan tudingan dialamatkan sejumlah pihak kepada perkebunan sawit. Menyikapi tudingan ini, Prof. Bungaran Saragih, Menteri Pertanian 2000-2004 menyebutkan ada tiga aspek krusial yang perlu diperhatikan dalam persoalan ini. Pertama, perdebatan tentang hubungan sawit dan banjir bandang terjebak pada narasi yang saling menyalahkan.
“Lalu ada ada yang menuduh sawit sebagai penyebab tunggal, ada juga yang menolak total dan mengatakan tidak ada hubungan sama sekali,” ujar Prof. Bungaran dalam Diskusi bertemakan “Perkebunan Sawit, Perubahan Tata Kelola Lahan dan Risiko Banjir Bandang: Data, Dampak dan Solusi Berkelanjutan”, di Bogor, pada awal Desember 2025.
Karena itulah, kata Bungaran, diperlukan data spasial dan hidrologis yang kuat, analisa ilmiah yang independen, dan pemetaan risiko yang dapat dipercaya. Tanpa data yang terbuka dan dapat diakses bersama, sulit bagi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat untuk menyusun kebijakan dan tindakan korektif yang tepat sasaran.
Kedua, risiko banjir bandang tidak hanya ditentukan oleh “ada sawit atau tidak”, tetapi oleh bagaimana proses perubahan tutupan lahan itu dilakukan antara lain adanya perlindungan kawasan lindung dan sempadan Sungai, faktor daerah resapan air, dan hulu DAS yang dikelola secara bijaksana, dan berkaitan penyiapan lahan dilakukan dengan prinsip good agricultural practices, atau masih ada praktik-praktik yang merusak, seperti pembukaan lahan tanpa memperhatikan kontur, drainase, dan daya tampung DAS.
Karena itulah, dikatakan Prof. Bungaran, butuh sinkronisasi antara tata ruang, perizinan, penegakan hukum, dan standar keberlanjutan – baik yang bersifat nasional, maupun standar sukarela seperti sertifikasi dan skema “no deforestation, no peat, no exploitation”. Tata kelola lahan yang lemah akan mengubah hujan lebat yang normal menjadi bencana luar biasa.
Aspek ketiga, soal solusi berkelanjutan dan kemitraan multipihak. Menurut Bungaran, apabila disepakati bahwa risiko banjir bandang perlu dikurangi, maka solusinya tidak bisa hanya mengandalkan satu aktor. Maka, komitmen kuat perusahaan untuk memperbaiki manajemen lanskap di dalam dan di sekitar konsesi, termasuk rehabilitasi daerah kritis, perlindungan sempadan sungai, dan pengelolaan air yang lebih baik.
“Peran aktif pemerintah dalam penataan ruang, pengawasan, dan insentif–disinsentif bagi praktik yang baik maupun yang buruk. Pemberdayaan petani kecil dan masyarakat lokal, agar mereka menjadi bagian dari solusi melalui praktek agroforestri, konservasi di lahan milik, serta sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan bencana di tingkat desa,” jelasnya.
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan sekaligus Kepala Pusat Studi Bencana IPB University, Prof Bambang Hero Saharjo, menilai bahwa karakteristik material kayu yang ditemukan di lokasi bencana di Sumatra menunjukkan indikasi keterlibatan aktivitas manusia. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak sepenuhnya dapat dijelaskan sebagai kayu lapuk atau dampak runtuhan alami.
Dalam penjelasannya, Prof Bambang mengaitkan temuan tersebut dengan kasus serupa yang pernah ia tangani beberapa tahun lalu di kawasan lindung Sumatra Utara.
Dia menggambarkan bahwa hutan yang masih sehat memiliki struktur tajuk yang rapat dan bertingkat, sehingga mampu memecah dan menahan laju air hujan. “Walaupun ada air, dia tidak langsung ke permukaan. Dia jatuh di tajuk, pecah, kemudian sebagian mengalir melalui batang atau stem flow,” jelasnya sebagaimana dikutip dari laman IPB.
Prof Bambang menambahkan, keberadaan tumbuhan bawah dan serasah berperan penting dalam menyerap air serta menjaga kestabilan ekosistem hutan.Lapisan vegetasi yang berjenjang, mulai dari tajuk atas hingga vegetasi bawah, menurutnya, merupakan sistem penyangga alami yang menjaga keseimbangan lingkungan.
“Tuhan menciptakan ini tentu saja untuk kebaikan manusia dan lingkungannya,” ujarnya
Prof Bambang menerangkan, sistem perakaran pohon tua yang kuat membuat hutan tetap stabil, dan ketika satu pohon tumbang, ruang kosong tersebut segera diisi oleh regenerasi spesies baru.
Namun, ia melanjutkan, masalah muncul ketika aktivitas pembalakan liar memasuki kawasan hutan. Gangguan pada vegetasi menghilangkan kerapatan tajuk dan membuka celah yang memicu perubahan drastis dalam aliran air serta kestabilan tanah.
“Pada kondisi seperti ini, ketika pembalakan liar masuk, maka celah antara tajuk semakin terbuka,” ungkapnya.
Menurut Prof Bambang, hilangnya fungsi tajuk menyebabkan air hujan jatuh langsung ke permukaan tanah tanpa proses pemecahan alami, sehingga erosi berlangsung lebih cepat dan risiko longsor meningkat.
“Kayu-kayu besar yang ditemukan pascabencana merupakan konsekuensi dari rusaknya lapisan-lapisan vegetasi akibat aktivitas manusia tersebut,” tegasnya.
Dr. Winarna, Peneliti PT Riset Perkebunan Nusantara mengatakan bahwa Daerah Aliran Sungai (DAS) sangat penting untuk lingkungan dan kehidupan manusia karena sangat menentukan ketersediaan & kualitas air. DAS sangat penting untuk menyediakan sumber air untuk kebutuhan hidup manusia, pertanian, dan bahkan menjadi buffer terhadap stormwater (kelebihan air).
Ditambahkan Winarna, perkebunan yang dikelola dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dapat berperan: Mengintersepsi air hujan agar overlandflow / run-off permukaan tidak berlebihan. Serasah, rorak, vegetasi “lantai kebun” mampu meningkatkan infiltrasi air ke dalam tanah. Penerapan konservasi tanah & air mampu menekan erosi. Berperan dalam proses evapotranspirasi sehingga siklus hidrologi tetap berjalan seimbang.
Sementara itu, Prof. Sudarsono Soedomo, Pengamat Kehutanan, mengatakan ada kesalahan cara pandang dalam mengaitkan sawit dengan masalah banjir. Pertama, hampir tidak ada kebun sawit yang dibangun melalui konversi langsung hutan alam primer. Sebagian besar kebun sawit berdiri di atas lahan yang sebelumnya berupa semak, belukar, atau hutan sekunder yang sudah terdegradasi. Karena itu, membandingkan kinerja hidrologi sawit dengan hutan alam bukan hanya tidak relevan, tetapi menyesatkan. Jika ingin jujur secara ilmiah, pembanding yang tepat adalah kondisi tutupan lahan sebelum sawit dibangun, bukan kondisi ideal yang nyaris tidak pernah ada.
Dikatakan Sudarsono, kebun sawit umumnya dibangun di wilayah dataran rendah, di bawah 400 meter di atas permukaan laut, dengan topografi relatif ringan. Dalam konteks perencanaan wilayah, kawasan ini memang ditujukan sebagai kawasan budidaya. Jika wilayah-wilayah tersebut tidak dimanfaatkan secara produktif, daya dukungnya terhadap kehidupan manusia akan sangat rendah.
“Perdebatan ini memperlihatkan kecenderungan berpikir yang kurang sehat: melihat sawit secara biner, ya atau tidak. Padahal, kenyamanan hidup banyak orang—baik di kota maupun di desa—ditopang oleh rantai ekonomi yang sebagian besar bersumber dari sawit, langsung maupun tidak langsung. Banjir bandang akibat cuaca ekstrem adalah peristiwa yang jarang, tetapi tidak dapat dielakkan sepenuhnya. Dalam peristiwa seperti ini dengan logika “sawit bersalah atau tidak” justru menutup ruang untuk memahami persoalan yang lebih kompleks,” pungkasnya.














