Sampit, SAWIT INDONESIA – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Susilo menyampaikan pengusaha lokal tidak dilibatkan dalam pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan negara dalam penerbitan oleh Satgas Penertiban Hutan (PHR).
“Kadin inggin pengusaha lokal daerah ikut terlibat dalam KSO ( Kerja Sama Operasi) perkebunan dengan Agrinas. Lahan kebun sawit yang disita negara dan diserahkan ke Agrinas banyak yang di KSO-kan, tetapi justru yang mendapatkan KSO dari luar, bukan pengusaha daerah,” ujar Susilo di Sampit.
Pemerintah telah menyerahkan pengelolaan sejumlah perkebunan kelapa sawit hasil sitaan negara kepada PT Agrinas Palma Nusantara, diantaranya berada di Kabupaten Kotawaringin Timur. Untuk operasional pengelolaan kebunnya Agrinas bermitra dengan pihak lain melalui KSO.
Susilo secara tegas meminta perusahaan bersetatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu meninjau kembali KSO dengan pihak ketiga tersebut. Dia berharap pengusaha lokal menjadi prioritas untuk dijadikan mitra dalam KSO tersebut.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menegaskan bahwa Kadin merupakan mitra sejajar pemerintah. Sudah seharusnya Kadin yang menaungi pengusaha lokal dilibatkan agar pengusaha lokal tidak hanya jadi penonton, tetapi juga turut berperan dalam pengelolaan kebun-kebun sitaan tersebut.
Sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kadin turut dilibatkan dalam hal ini. Apalagi, kegiatan investasi ini berbeda di wilayah Kotawaringin Timur sehingga berimbas langsung terhadap pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurut Susilo, akan banyak manfaat jika pengusaha lokal turut dilibatkan. Ini juga menyangkut kearifan lokal dengan melibatkan masyarakat di daerah ini.
Dia meyakinkan, bahwa perusahaan lokal yang mapu untuk mengelola perkebenunan kelapa sawit. Selai itu, pelibatan perusahaan lokal agar kebijakan ini juga membawa manfaat besar, termasuk bagi dunia usaha di daerah ini.
Susilo menegaskan Kadin siap jika dipangil oleh Agrinas untuk memberikan masukan-masukan terkait masalah ini. Menurutnya, ini juga menjadi momentum bagi peperintah memberdayakan pengusaha-pengusaha lokal di daerah sehingga mampu menumbuhkan iklim investasi yang baik dan maju bersama.
“Kita tahu, banyak kok pengusaha-pengusaha lokal di Kotawaringin Timur yang amapu. Jadi seharusnya tidak serta-merta langsung menunjuk pengusaha dari Jakarta atau luar daerah ini,” ujarnya.
Menurut Susilo, amanat Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengedepankan pelaku usaha lokal bisa membangun daerahnya, seharusnya dijalankan semua pihak. Apalagi menyangkut iklim investasi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Untuk itulah Kadin Kotawaringin Timur meminta kebijakan KSO ini ditinjau kembali dengan memprioritaskan pengusaha lokal. Pengusaha lokal perlu dilibatkan dan diberi kepercayaan dalam membangun daerahnya, termasuk di bidang ekonomi melalui pengelolaan kebun-kebun sitaan tersebut.
“Berilah kesempatan pelaku usaha untuk membangun daerahnya dengan kerja sama yang baik. Kita ingin semuanya bersama-sama membangun daerahnya karena kita NKRI. Semua mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk bisa bangkit dalam membangun ekonomi di daerahnya,” demikian Susilo.
Sumber: kalteng.antatanews.com






