Jakarta, SAWIT INDONESIA – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyetujui perluasan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih di berbagai sektor usaha termasuk perkebunan kelapa sawit. Melalui langkah ini diharapkan Koperasi dapat memperkuat rantai pasok dari sektor hulu sampai hilir.
“Sekarang, koperasi sudah diperbolehkan mengelola sumur minyak rakyat. Kami juga sudah diminta untuk ikut mengelola kebun-kebun sawit dan juga kawasan-kawasan industri nelayan yang ada di kawasan-kawasan perikanan,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Seminar Nasional dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama: Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menurut Ferry, permintaan ini sejalan dengan harapan jangka panjang supaya Kopdes dapat menjalankan aktivitas perkoperasian dari hulu ke hilir, yakni dari produksi pangan, pengolahan, distribusi hingga pemasaran
Sebagai informasi, Kemenkop telah mendorong piloting pembangunan pabrik CPO Kabupaten Kotawaringin Barat yang dikelola Koperasi Sekunder Karya Sawit Mandiri Jaya (KSMJ) yang didirikan oleh tujuh koperasi primer berbasis konsolidasi masyarakat dengan luas lahan 6.000 hektar.
Untuk di Provinsi Riau, direncanakan akan di buat piloting berlokasi di wilayah Provinsi Riau. Langkah ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah dan kepastian pasar pekebun sawit rakyat. Sehingga, diharapkan Kopdes Merah Putih yang bergerak pada komoditi sawit dapat terlibat dalam rantai pasok sawit nasional berkelanjutan














