• Jumat, 2 Oktober 2026
Berita Terbaru

ISPO Solusi Sawit Berkelanjutan

JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni menyampaikan perlunya sertifikasi kelapa sawit.

Terutama sebagai langkah pengaplikasian Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (PKSB) sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 53 Tahun 2020.

“Perlu dipersiapkan para pekebun/Lembaga pekebunnya sehingga dapat memenuhi syarat untuk Sertifikasi,” ungkapnya saat mewakili Sekda Kalteng dalam workshop RAD PKSB di Disbun Kalteng, Selasa, 9 Januari 2024.

Ia menekankan sertifikasi tersebut baik secara mandatory yakni Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) maupun secara voluntary yakni Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Perlu juga diperhatikan aspek gangguan usaha perkebunan. Pada dari sisi sosial perlu dilakukan koordinasi dengan para pihak.

Termasuk dari sisi teknis seperti organisme pengganggu tumbuhan tanaman perkebunan pada komoditas kelapa sawit di lahan kebun swadaya dan tanaman kelapa dalam di lahan kebun swadaya terutama pada lahan food estate.

Kemudian dalam aspek kebakaran lahan dan kebun, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan melalui kegiatan kesiapsiagaan dan pengendalian kepada pekebun swadaya dan perusahaan perkebunan.

Sumber: gapki.id

Artikel Terkait