MEDAN, SAWIT INDONESIA – Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akhir tahun lalu dipicu tata kelola lahan yang mengabaikan aspek ekofisiologi tanaman. Risiko kerusakan lingkungan akibat perubahan iklim sebenarnya dapat ditekan jika pengelolaan hutan dan perkebunan memperhatikan kesesuaian fungsi fisiologis tanaman dengan kondisi fisik lahan.
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatra Utara (USU), Prof Dr Ir Abdul Rauf, menjelaskan kesesuaian tersebut tercermin dalam kriteria kelas lahan, baik di tanah mineral maupun gambut.
“Interaksi antara fungsi fisiologis tanaman dengan kondisi lingkungan fisiknya tertuang dalam kriteria kelas kesesuaian lahan,” kata Abdul Rauf dalam diskusi Dialektika Sawit Indonesia di Kampus USU Medan, Selasa (10 Februari 2026).
Menurut dia, penanaman komoditas apa pun di lahan yang tidak sesuai justru berpotensi merusak lingkungan. Karena itu, ia menilai bencana banjir dan longsor tidak bisa langsung dikaitkan dengan satu jenis tanaman tertentu, termasuk kelapa sawit.
“Yang perlu dievaluasi bukan tanamannya, tetapi kesesuaian ekofisiologinya. Ketika tidak sesuai, kerusakan lingkungan muncul. Ketidaksesuaian itu sering dipicu aktivitas ilegal seperti illegal logging, illegal planting, dan illegal mining,” ujarnya.
Dalam forum ilmiah bertema Dialektika Sawit Indonesia: Perubahan Iklim Global sebagai Pemicu Bencana di Sumatra itu, Abdul Rauf menegaskan perkebunan sawit tidak tepat dijadikan kambing hitam. Ia mengingatkan, sawit telah berkembang di Sumatra Utara sejak 1911. Pada 1938, luasnya bahkan sudah mencapai 90 ribu hektare.
Ia juga memaparkan sejumlah karakteristik sawit yang justru mendukung konservasi lingkungan. Tanaman ini, kata dia, memiliki daya serap air tinggi.
“Setiap pohon dewasa mampu menyerap hingga 10 liter air per hari. Kebun sawit dewasa bisa menyerap air hujan rata-rata setara 43.500 liter per hari,” jelasnya.
Sistem perakaran serabut yang rapat membuat tanah lebih gembur dan meningkatkan daya resap air. Kondisi tersebut membantu pembentukan cadangan air tanah.
“Kebun sawit yang dikelola dengan baik dan ditanam di kelas lahan yang sesuai dapat berperan dalam konservasi tanah dan air,” tambahnya.
Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI) Kacuk Sumarto yang hadir dalam diskusi itu menilai paparan Abdul Rauf membantu menjelaskan penyebab bencana secara lebih komprehensif. Ia menyoroti aktivitas pembukaan lahan ilegal sebagai faktor utama yang memperparah risiko bencana, selain dampak perubahan iklim.
“Pembukaan lahan ilegal harus ditertibkan. Bahkan pembukaan lahan legal pun wajib memperhatikan ekofisiologi tanaman,” tegasnya.
Kacuk menambahkan, beberapa wilayah yang tidak memiliki perkebunan sawit di bagian hulu, seperti Bahorok dan Simangulampe di Sumatra Utara, juga pernah mengalami banjir bandang. Hal itu menunjukkan bencana tidak disebabkan satu faktor tunggal.
“Masalahnya kompleks. Tidak mungkin satu komoditas saja yang dituding sebagai penyebab bencana,” katanya.






