Jakarta, SAWIT INDONESIA – Perwakilan karyawan yang di-PHK Duta Palma telah mengadakan dialog dengan perwakilan manajemen PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Jakarta, Senin (26 Mei 2025).
Pertemuan ini dihadiri perwakilan manajemen PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yaitu Okky Suryono (VP Corporate Secretary & ESG), Antonius (Kepala Divisi Manajemen dan Pengembangan SDM), Jonnie Kuntara (Kepala Divisi SDM Perkebunan Bapak), Syarifudin Harahap (Kepala Divisi Keamanan dan K3), dan Renaldi Zein (Kepala Divisi Komunikasi dan Kelembagaan).
Sementara, perwakilan Duta Palma Group dihadiri Fadillah KR. Sukayat (Chief Accounting), Erawan Susanto (Asisten Manajer Accounting), dan Hebbi Tornando.
Dikutip dari laman Agrinas, perwakilan karyawan yang telah di-PHK Duta Palma menyampaikan keprihatinan atas kondisi sebagian besar pegawai kantor pusat Duta Palma yang mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Mereka berharap adanya ruang untuk mendapatkan kesempatan kerja yang lebih adil dan manusiawi.
Selanjutnya manajemen memberikan penegasan bahwa PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) sebagai BUMN dititipkan sebatas aset bukan keseluruhan perusahaan. Status aset barang sitaan milik Duta Palma Group yang dititipkan Kejaksaan Agung kepada Kementerian BUMN dan selanjutnya diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) sebagai BUMN hanya menerima dan mengelola aset fisik berupa lahan perkebunan sawit seluas 221 ribu Ha dan Aset yang berada di atasnya yang tersebar di propinsi Riau dan Kalimantan Barat serta alat transportasi Kapal.
Sedangkan perusahaan Duta Palma secara keseluruhan dan operasional pegawai yang selama ini terpusat di Jakarta tidak menjadi bagian yang dititipkelolakan kepada Agrinas Palma.
Penyerahan penitipan aset barang bukti sitaan tersebut tidak termasuk pengalihan perusahaan secara keseluruhan maupun pengelolaan terhadap karyawan Duta Palma Group, sebagaimana telah diatur dan ditegaskan dalam Berita Acara Titipan yang diserahkan dari Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
“Sehingga APN tidak melakukan pengelolaan pegawai dari Duta Palma Group yang berkantor di Jakarta sesuai de Jure dan de Facto Berita Acara Titipan yang telah ditandatangani,” demikian penjelasan manajemen APN kepada perwakilan karyawan Duta Palma Group.
Walaupun secara legal PT Agrinas Palma Nusantara tidak memiliki kewajiban atas karyawan eks-Duta Palma. Tetapi, manajemen perusahaan membuka peluang kerja bagi eks-karyawan Duta Palma yang ingin bergabung ke perusahaan sesuai kebutuhan perusahaan dan mengikuti prosedur rekrutmen yang berlaku.
Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara supaya perusahaan mengedepankan itikad baik dalam menghadapi dinamika transisi dalam pengelolaan aset.
“Berdasarkan itikad baik, Direktur Utama APN memberikan arahan agar rekan-rekan karyawan eks Duta Palma yang ingin bergabung ke Agrinas Palma dapat difasilitasi dengan mengikuti prosedur yang berlaku serta menyesuaikan dengan kebutuhan Man Power Planning (MPP) kebutuhan pegawai yang ada,” demikian penuturan manajemen APN.
Dalam lanskap pengelolaan lahan sawit beserta industri turunannya yang penuh tantangan untuk mewujudkan swasembada pangan dan energi sebagaimana Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) terus berusaha membangun sistem kerja yang tidak hanya berbasis pada aset dan produktivitas, tetapi juga pada pengelolaan sumber daya dan keberlanjutan. Dan itulah yang menjadi makna dari pertemuan ini, usaha untuk menjahit kembali kepercayaan, satu penjelasan dan satu peluang pada satu waktu.














