• Sabtu, 19 September 2026
Berita Terbaru

IBC Selenggarakan Roundtable DiscussionUnlocking Opportunities: Advancing Indonesia’s Leadership in Sustainable Palm Oil di Indonesia Economic Summit 2025

Jakarta, SAWIT INDONESIA – Sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia memainkan peran penting dan strategis dalam rantai pasok global. Bagi Indonesia, industri ini telah berkontribusi nyata terhadap ekonomi nasional, menyumbang sekitar 3,5% terhadap PDB nasional dan menyediakan mata pencaharian bagi lebih dari 18 juta orang. Walaupun demikian, industri ini kerap menghadapi berbagai tantangan atas keberlanjutan industri sawit itu sendiri, khususnya dalam memenuhi kebutuhan ekspor karena adanya penerapan standar global yang terus berkembang, yaitu Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang akan mulai diberlakukan pada 2026.

Pemenuhan terhadap aspek ketelusuran, pembangunan kebun baru yang bebas dari deforestasi, dan kepatuhan terhadap persyaratan uji tuntas telah menjadi mandatori di dalam EUDR yang semula akan diberlakukan pada 2025, namun diundurkan menjadi 2026.

Diundurkannya implementasi EUDR tidak berarti membuat industri
sawit Indonesia berhenti mempersiapkan pemenuhan standar global, terutama penguatan peran smallholders. Sebagaimana diketahui, 40% luas perkebunan sawit. Indonesia dikuasai smallholders, sehingga memegang peranan penting dalam peningkatan produksi sawit ke depan terutama melalui penguatan produktivitas. Namun, mereka juga merupakan pihak yang akan paling terdampak atas berlakunya EUDR. Tentu, butuh upaya bersama dari para pemangku kepentingan untuk menyiapkan smallholders dalam menghadapinya, baik dari sisi kebijakan tata kelola, regulasi, teknologi, penyiapan data dan dukungan keuangan.

Bila ditelusuri lebih lanjut, minyak sawit bukanlah penyebab deforestasi. Faktanya, deforestasi telah terjadi jauh sebelum booming industri kelapa sawit di Indonesia maupun di pasar internasional. Deforestasi terjadi akibat kebijakan konsesi hutan pada era 1970-an serta kebijakan lain yang kurang tepat, termasuk pembukaan hutan untuk berbagai keperluan. Sebaliknya, industri kelapa sawit justru memberikan kontribusi besar dalam menyelamatkan lahan-lahan terdegradasi akibat praktik kehutanan yang tidak sesuai standar, dengan mengalihkannya menjadi lahan produktif.

Oleh karena itu, implementasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) tidak semestinya bersikap tidak adil terhadap negara-negara penghasil minyak sawit, termasuk Indonesia, apalagi jika mengandung nuansa regulatory imperialism. Diperlukan pemahaman bersama serta pendekatan kebijakan yang lebih seimbang dan kooperatif—baik di tingkat Komisi Eropa maupun di Indonesia—untuk memastikan produk minyak sawit Indonesia tetap kompetitif di pasar global, termasuk Uni Eropa. Hal ini menjadi krusial bagi keberlanjutan jangka panjang industri kelapa sawit Indonesia.

Berdasarkan hasil eksplorasi atas gagasan dan strategi dalam dialog ini, kami percaya bahwa Indonesia masih berpotensi besar memimpin penerapan industri kelapa sawit yang keberlanjutan. Hal ini dapat ditindaklanjuti dengan menyelaraskan peran industri sawit bagi kepentingan perekonomian ekonomi nasional dengan terpeliharanya kelestarian lingkungan. Ini akan memastikan Indonesia tetap menjadi pemimpin yang kompetitif dan bertanggung jawab dalam industri kelapa sawit global.

Demikian sebagian poin yang dibahas dalam Dialog Kolaboratif yang kali ini diselenggarakan atas Kerjasama Global Alliance for a Sustainable Planet (GASP), Indonesian Business Council (IBC), dan Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) dalam rangkaian Indonesia Economic Summit (IES) 2025.

Roundtable ini telah mempertemukan 60 tokoh penting di Indonesia dan Dunia, terdiri dari perwakilan pemerintah, pemimpin bisnis, dan mitra strategis yang mendiskusikan kolaborasi bisnis dan investasi termasuk pada pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.

Artikel Terkait