Jakarta, SAWIT INDONESIA - Pemerintah menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode Januari 2026 sebesar USD915,64 per metric ton (MT). Angka tersebut turun USD10,51 atau 1,13 persen dibandingkan HR CPO periode Desember 2025 yang tercatat sebesar USD926,14/MT.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan, penurunan HR CPO dipengaruhi oleh meningkatnya produksi global, khususnya dari Malaysia, yang tidak diimbangi oleh kenaikan permintaan.
“HR CPO Januari 2026 turun dibandingkan periode Desember 2025 karena adanya peningkatan produksi, terutama dari Malaysia, yang tidak diikuti oleh peningkatan permintaan serta penguatan mata uang ringgit terhadap dolar AS,” ujar Tommy dalam keterangan resmi, Rabu (31 Desember 2025).
Tommy menjelaskan, penetapan HR CPO mengacu pada rata-rata harga selama periode 20 November hingga 19 Desember 2025. Adapun harga rata-rata di Bursa CPO Indonesia tercatat sebesar USD 853,13/MT, Bursa CPO Malaysia USD 978,14/MT, dan harga CPO di Pelabuhan Rotterdam sebesar USD 1.187,25/MT.
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, apabila selisih harga rata-rata dari tiga sumber melebihi USD 40, maka perhitungan HR menggunakan dua sumber harga yang berada di sekitar nilai median. Dengan ketentuan tersebut, HR CPO Januari 2026 ditetapkan berdasarkan Bursa CPO Indonesia dan Bursa CPO Malaysia.
“Berdasarkan perhitungan tersebut, HR CPO periode Januari 2026 ditetapkan sebesar USD 915,64 per MT,” kata Tommy.
Seiring dengan penetapan HR tersebut, pemerintah mengenakan Bea Keluar (BK) CPO sebesar USD 74/MT. Ketentuan ini mengacu pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 juncto PMK Nomor 68 Tahun 2025.
Sementara itu, tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP) atau Pungutan Ekspor (PE) CPO ditetapkan sebesar 10 persen dari HR CPO, yakni USD 91,56/MT. Penetapan tersebut mengacu pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 untuk periode 1—31 Januari 2026.
Di sisi lain, HR biji kakao periode Januari 2026 ditetapkan sebesar USD 5.662,38/MT, turun USD 315,08 atau 5,27 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini berdampak pada Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao yang menjadi USD 5.296/MT, turun USD 308 atau 5,49 persen secara bulanan.
Menurut Tommy, penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh meningkatnya pasokan global seiring dengan kenaikan produksi di negara-negara produsen utama Afrika Barat.
“Kondisi cuaca yang membaik mendorong peningkatan produksi, namun tidak diikuti oleh kenaikan permintaan,” ujarnya.
Adapun untuk produk Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih maksimal 25 kilogram, pemerintah menetapkan BK sebesar USD 0/MT. Kebijakan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2393 Tahun 2025 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.














