Jakarta, SAWIT INDONESIA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memuji pabrik sawit yang telah mendongrak harga pembelian TBS sawit petani. Dari 1900 pabrik sawit, sekitar 80%-90% telah melakukan penyesuaian harga TBS sesuai arahan pemerintah.
“Sekarang tinggal 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit dari 1.900 perusahaan,” kata Amran usai rapat koordinasi hilirisasi perkebunan dan produksi benih perkebunan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (17 Juni 2026).
Amran menuturkan masih terdapat sekitar 130 perusahaan kelapa sawit yang belum menaikkan harga tandan buah segar (TBS) sawit petani.
Ia menyampaikan pemerintah bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan masih terus memantau perusahaan yang belum melakukan penyesuaian harga tersebut.
Menurut dia, pengawasan juga dilakukan terhadap perusahaan yang telah menaikkan harga agar perusahaan tidak kembali menurunkan harga TBS di tingkat petani.
“Nah ini tetap diperiksa. Yang lainnya sudah naik, tapi kita monitor jangan sampai naik, turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia,” ujarnya.
Amran menyebut harga TBS di setiap wilayah berbeda-beda tergantung kondisi daerah dan perusahaan.
"Beda-beda (harga) per wilayah. Ada Rp3.000 (per kilogram), ada Rp3.600 (per kilogram), beda-beda," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian meminta perusahaan sawit menaikkan harga pembelian TBS petani menyusul kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dunia.
Amran sebelumnya menilai penurunan harga TBS di tingkat petani merupakan anomali karena harga CPO dunia tercatat naik.














