Jakarta, SAWIT INDONESIA - Pemerintah menetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk periode Agustus 2025 sebesar USD 910,91 per metrik ton (MT). Nilai ini mengalami kenaikan sebesar USD 33,02 atau sekitar 3,76 persen dibandingkan HR CPO pada Juli 2025 yang tercatat sebesar USD 877,89 per MT.
Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1694 Tahun 2025 yang berlaku sejak 1 hingga 31 Agustus 2025. HR tersebut digunakan sebagai dasar perhitungan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) oleh Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS).
Dengan kenaikan HR ini, pemerintah menetapkan BK CPO sebesar USD 74 per MT, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024. Sementara itu, tarif pungutan ekspor CPO ditetapkan sebesar 10 persen dari HR, atau senilai USD 91,09 per MT, merujuk pada PMK Nomor 30 Tahun 2025.
“HR CPO saat ini terus meningkat dan sudah jauh di atas ambang batas USD 680 per MT,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana dalam keterangan resmi, Jumat (1 Agustus 2025).
Dia menjelaskan bahwa kenaikan harga referensi dipengaruhi oleh rata-rata harga CPO di tiga pasar utama dalam periode 25 Juni hingga 24 Juli 2025. Harga di bursa CPO Indonesia tercatat sebesar USD 857,24 per MT, di bursa Malaysia sebesar USD 964,59 per MT, dan di pelabuhan Rotterdam mencapai USD 1.179,79 per MT. Karena selisih harga tertinggi dan terendah melampaui ambang USD 40, maka HR ditetapkan berdasarkan dua nilai median yang paling mendekati, yaitu dari bursa Indonesia dan Malaysia.
Dalam kebijakan lainnya, pemerintah juga menetapkan bahwa minyak goreng jenis Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih kurang dari atau sama dengan 25 kilogram tidak dikenai bea keluar. Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1695 Tahun 2025 yang mencantumkan daftar merek produk yang mendapat pembebasan bea keluar tersebut.
Tommy menambahkan bahwa peningkatan harga referensi CPO turut dipengaruhi oleh tingginya permintaan dari negara-negara konsumen utama seperti India dan Tiongkok, sementara pasokan global tidak mengalami pertumbuhan yang seimbang. Hal ini menyebabkan tekanan pasokan dan mendorong harga CPO dunia naik sepanjang Juli hingga awal Agustus 2025.






