• Selasa, 6 Oktober 2026
Berita Terbaru

Harga Minyak Goreng Rentan Naik, Ini Saran PASPI untuk Pemerintah

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Kenaikan harga minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir dipengaruhi oleh dinamika global, terutama lonjakan harga energi fosil dan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Namun, pemerintah dinilai masih memiliki instrumen untuk menjaga stabilitas harga bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Direktur Eksekutif PASPI, Tungkot Sipayung, menjelaskan secara umum terdapat tiga jenis minyak goreng sawit yang dikonsumsi di dalam negeri, masing-masing dengan karakteristik pasar dan kebijakan yang berbeda.

Tungkot memaparkan, segmen pertama adalah minyak goreng sawit kemasan premium yang dikonsumsi masyarakat menengah ke atas. Harga produk ini mengikuti mekanisme pasar dan tidak dikendalikan pemerintah.

“Jika harga CPO dunia naik, maka harga minyak goreng premium domestik juga akan ikut naik,” ujarnya kepada Majalah Sawit Indonesia, Jumat (24 April 2026).

Segmen kedua adalah minyak goreng rakyat bermerek “MinyakKita” yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) pangan. Pemerintah mengendalikan harga dan distribusinya melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), serta penetapan harga eceran tertinggi (HET).

Saat ini, HET MinyakKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, dengan target distribusi sekitar 250 ribu kiloliter per bulan atau setara 3 juta kiloliter per tahun.

Adapun segmen ketiga adalah minyak goreng curah untuk kebutuhan industri pangan dan restoran, yang harganya juga mengikuti pasar internasional.

Tren Harga: Premium dan Curah Naik, MinyakKita Stabil

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng premium naik dari Rp21.166 per liter pada awal Januari 2026 menjadi Rp21.793 per liter pada pekan ketiga April 2026.

Kenaikan juga terjadi pada minyak goreng curah industri, dari Rp17.790 per liter menjadi Rp19.486 per liter dalam periode yang sama.

Sebaliknya, harga MinyakKita justru mengalami penurunan dari Rp16.865 menjadi Rp15.949 per liter, mendekati HET. Menurut Tungkot, kondisi ini menunjukkan kebijakan DMO-DPO semakin efektif dalam menjaga pasokan dan stabilitas harga.

Ia menilai pelibatan BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food turut memperkuat distribusi di lapangan.

Efek Domino Konflik Timur Tengah

Tungkot menyoroti konflik geopolitik di Timur Tengah sejak akhir Februari 2026 sebagai faktor utama yang mendorong kenaikan harga global.

Harga energi fosil melonjak dari sekitar US per barel menjadi sekitar US0 per barel, bahkan berpotensi menembus US0-130 per barel jika konflik berkepanjangan.

Kenaikan tersebut berdampak luas, mulai dari meningkatnya biaya transportasi dan industri hingga naiknya harga bahan turunan seperti plastik, yang menjadi komponen utama kemasan minyak goreng.

Di sisi lain, kenaikan harga energi fosil turut mendorong permintaan CPO sebagai alternatif energi. Harga CPO dunia pun naik dari sekitar US0 per ton pada awal Januari 2026 menjadi US.120 per ton pada April 2026.

“Kondisi ini pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak goreng domestik, khususnya untuk segmen premium dan curah,” jelasnya.

Meski relatif stabil, Tungkot memperkirakan harga MinyakKita berpotensi mengalami penyesuaian. Hal ini seiring kenaikan biaya kemasan plastik yang sebagian besar berbahan baku impor.

Ia menilai pemerintah kemungkinan akan menaikkan HET secara terbatas untuk mengakomodasi kenaikan biaya tersebut.

Perlindungan Konsumen Tetap Terjaga

Tungkot menegaskan harga minyak goreng domestik tidak akan sepenuhnya mengikuti lonjakan harga internasional. Pemerintah telah menyiapkan “palang pintu” sejak krisis kelangkaan minyak goreng pada 2022.

Instrumen tersebut mencakup kebijakan pungutan ekspor (levy) dan bea keluar (export duty) CPO serta produk turunannya, yang dapat disesuaikan sesuai kondisi pasar.

Selain itu, kebijakan DMO-DPO khusus untuk MinyakKita menjadi lapisan perlindungan tambahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Jika kebijakan ini berjalan konsisten, secara teoritis cukup kuat menjaga stabilitas harga MinyakKita, setidaknya dalam jangka pendek,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan adanya risiko disparitas harga yang semakin lebar antara minyak goreng premium dan MinyakKita. Kondisi ini berpotensi memicu praktik penyimpangan, seperti pengalihan MinyakKita ke segmen premium di tingkat ritel.

“Hal ini perlu diantisipasi agar tidak mengganggu tujuan utama kebijakan stabilisasi,” katanya.

Tungkot menyimpulkan, harga minyak goreng premium dan curah saat ini berada dalam tren naik dan berpotensi terus meningkat jika konflik Timur Tengah berlanjut.

Sementara itu, harga MinyakKita masih dapat dijaga stabil selama kebijakan pemerintah berjalan efektif.

“Segmen premium dan curah akan tetap terpengaruh pasar global. Namun untuk MinyakKita, kebijakan yang ada masih mampu menahan kenaikan agar tetap terjangkau bagi masyarakat,” tandasnya.

Artikel Terkait