Jambi, SAWIT INDONESIA - PT Agrowiyana (AGW) dan PT Agro Mitra Madani (AMM), dua unit bisnis PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. sebagai Perusahaan yang telah mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangka Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026, pada Senin, 19 Januari 2026 bersama dengan 9 perusahaan lainnya di Provinsi Jambi.
AGW dan AMM dinilai oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebagai perusahaan yang memiliki komitmen dalam menjamin perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi seluruh pekerja termasuk tenaga kerja penyandang disabilitas.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban normatif, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dan perusahaan dalam memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan kepada para pekerja yang setiap hari berkontribusi bagi roda perekonomian daerah.
“Ini adalah bentuk komitmen dari pemerintah dan perusahaan untuk memberikan layanan, perhatian, dan perlindungan kepada seluruh pekerja kita. Pekerja harus bekerja dengan aturan yang ada, namun perusahaan juga wajib menjalankan kewajibannya, yakni mempekerjakan pekerja dengan rasa aman, nyaman, dan dilindungi, agar mereka bisa bekerja dengan baik,” ujar Al Haris.














