• Selasa, 6 Oktober 2026
Berita Terbaru

GAPKI Uraikan Persoalan Kemitraan Sawit

Pekanbaru, SAWIT INDONESIA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) menegaskan tidak menentang hadirnya pabrik kelapa sawit (PKS) berondolan atau PKS tanpa kebun di sekitar sentra perkebunan sawit. Hanya saja, pendirian PKS tersebut harus sesuai dengan peraturan perundangan dan ditata dengan baik agar tidak merugikan PKS yang sudah ada dan telah bermitra dengan pekebun.

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan menjamurnya PKS tanpa kebun tersebut jika tidak ditata merusak kemitraan yang sudah ada antara perusahaan dengan petani pekebun.

“Kami tidak menentang adanya pabrik tanpa kebun, tidak sama sekali. Apabila pendirian PKS tersebut sesuai dengan perizinan, silakan. Tapi izin itu harus melihat kondisi di lapangan. Kalau memang kondisi di lapangan tidak membutuhkan lagi [PKS] karena kapasitasnya telah mencukupi, sebaiknya jangan dikeluarkan izin karena disitu sudah ada pabrik perusahaan yang sudah bermitra. ini yang kami keluhkan seperti itu,” ujar Eddy dalam seminar sesi I bertema “Kemana Arah Kemitraan Sawit?” di SIEXPO 2024 yang berlangsung di Pekanbaru, Kamis (8/8/2024).

Eddy mengungkapkan PKS tanpa kebun tersebut saat ini kerap kali berdekatan dengan PKS bermitra. Hal tersebut membuat petani sawit bermitra ‘berselingkuh’ dengan menjual TBS-nya kepada PKS berondolan atau PKS tanpa kebun.

Dampak negatif lainnya, menurut dia, PKS tanpa kebun tersebut juga membuat rendemen TBS perusahaan menjadi merosot. Sebab, banyak petani menjual TBS-nya justru tanpa berondolan ke PKS mitranya.

“Nah PKS berondolan ini juga menyebabkan rendemen kita turun karena berondolannya tidak ada. Padahal berondolan itu untuk menghitung penetapan harga. Jadi sekarang serba susah,” jelas Eddy.

Dia mensinyalir, keberadaan PKS tanpa kebun ini menjadi sumber agar bisa menghindari pajak ekspor sawit. Dikarenakan, hasil olahan berondolan nantinya akan dimasukan atau berbentuk Palm Oil Mill Effluent (POME) atau CPO dengan kadar asam yang tinggi. Menurut Eddy, pungutan ekspor POME jauh lebih rendah dibanding pungutan ekspor untuk CPO.

“Sekarang itu ekspor POME, limbah cair yang tadinya 200 ribu ton per tahun naik jadi hampir 2 juta ton. ternyata setelah diselidik-selidik ada permainan disitu. Ternyata levy atau pungutan ekspornya POME hanya US, sementara PE dan BK untuk CPO itu hampir US0 per ton. Jadi bagaimana ini,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, POME yang diekspor tersebut nantinya untuk bahan baku energi.

“Saya meyakini PKS-PKS berondolan ini bukan untuk food grade, itu mungkin untuk fuel grade. Karena tidak mungkin karena FFA-nya tinggi,” pungkas Eddy.

Artikel Terkait