• Sabtu, 19 September 2026
Berita Terbaru

GAPKI: Pemerintah Perlu Merumuskan Kebijakan yang Lebih Mendukung Investasi di Sektor Kelapa Sawit

Jakarta, Sawit Indonesia - Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono, menyampaikan harapannya agar pemerintah merumuskan kebijakan yang lebih mendukung investasi di sektor kelapa sawit. Menurut Mukti, saat ini terdapat sekitar 37 lembaga dan kementerian yang terlibat dalam pengaturan industri sawit, yang dianggap terlalu banyak dan berpotensi mempersulit koordinasi.

“Bagi perusahaan kelapa sawit, 37 lembaga ini terlalu banyak. Ini yang membuat proses birokrasi menjadi lebih kompleks,” ujar Mukti pada acara Temu Bisnis P3DN VIII bertajuk ‘Membangun Ekosistem Ekonomi Digital untuk Produk Lokal’, yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Rabu (17/9/2024).

Perlunya Satu Lembaga yang Powerful

Mukti menegaskan bahwa sebaiknya industri sawit hanya diatur oleh satu lembaga yang memiliki kewenangan kuat dan dapat menangani seluruh aspek dari on-farm hingga off-farm. Hal ini, menurutnya, akan mempermudah koordinasi, mempercepat pengambilan keputusan, serta mengurangi tumpang tindih regulasi yang ada saat ini.

“Harusnya cukup ada satu lembaga yang powerful untuk mengelola seluruh rantai industri sawit, mulai dari on-farm hingga off-farm,” tegas Mukti.

Dukungan terhadap Sertifikasi ISPO

Selain menyampaikan harapannya terkait kebijakan, Mukti juga menegaskan komitmen GAPKI dalam mendukung sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai upaya memenuhi tuntutan pasar global terhadap sustainability. Mukti menilai bahwa sertifikasi ISPO adalah langkah penting agar sawit Indonesia diakui sebagai komoditas yang berkelanjutan.

“Kami ingin sawit kita benar-benar memenuhi syarat sustainability karena itu adalah tuntutan dunia saat ini,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya memastikan keberlanjutan industri sawit, Mukti menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib mengikuti tata kelola yang baik dan mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah. Setiap perusahaan kelapa sawit harus memiliki izin usaha perkebunan sebelum memulai operasional.

“Kita semua mengikuti aturan main yang ada, termasuk kewajiban untuk memiliki izin usaha perkebunan sebelum beroperasi,” tambah Mukti.

Sawit sebagai Komoditas Kebanggaan Nasional

Mukti juga menekankan pentingnya menjaga kelapa sawit sebagai komoditas andalan nasional yang sepenuhnya diproduksi di dalam negeri tanpa ada unsur impor. Menurutnya, sawit harus menjadi kebanggaan dan martabat bangsa Indonesia.

“Kelapa sawit adalah 100 persen produk dalam negeri, tidak ada unsur impor, sehingga kita harus menjaga dan merawat komoditas ini,” kata Mukti.

Kontribusi Besar Terhadap Perekonomian

Industri kelapa sawit telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia, baik dalam sektor pangan maupun ekspor. Pada tahun 2022, nilai ekspor sawit mencapai 38 miliar USD, dan meskipun terjadi penurunan pada 2023, nilai ekspor sebesar 30 miliar USD masih menunjukkan besarnya potensi sawit sebagai sumber pendapatan negara.

Selain kontribusi ekspor, industri kelapa sawit juga memberikan lapangan pekerjaan bagi sekitar 16 juta tenaga kerja, baik di sektor on-farm maupun off-farm. Mukti menilai bahwa hal ini semakin mengukuhkan pentingnya menjaga keberlanjutan industri sawit untuk kesejahteraan ekonomi nasional.

“Dengan jumlah tenaga kerja yang besar, sekitar 16 juta orang, sawit memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Inilah sebabnya kita harus menjaga kelangsungan dan keberlanjutannya,” pungkas Mukti.

Sumber: gapki.id

Artikel Terkait