• Sabtu, 3 Oktober 2026
Berita Terbaru

GAPKI: Komite Gender Jadi Garda Pencegahan Kekerasan Seksual di Industri Sawit

Medan, SAWIT INDONESIA – Kasus kekerasan seksual yang dialami EZ, anggota SERBUNDO yang tergabung dalam Koalisi Buruh Sawit (KBS), menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan kekerasan seksual di industri sawit.

Hal itu mengemuka dalam Seminar Internasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit yang digelar KBS bersama International Palm Oil Workers (IPOW) di Medan, 19 Agustus 2026. FNV dari Belanda turut hadir secara daring.

Ketua GAPKI Bidang Pengembangan SDM sekaligus Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan Chairman & Founder WISPO, Sumarjono Saragih, menegaskan dukungan GAPKI terhadap penegakan hukum dan keadilan bagi korban EZ.

“GAPKI mendukung penegakan hukum dan keadilan bagi korban. Namun, kita tidak boleh berhenti pada kasus. Ini harus menjadi pelajaran untuk memperkuat pencegahan agar tidak terulang,” ujar Sumarjono dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (20 Agustus 2026).

“Penyelesaian kasus harus berjalan bersamaan dengan perbaikan sistem agar kasus individual tidak berkembang menjadi stigma terhadap seluruh industri sawit,” imbuhnya.

Sumarjono mengatakan GAPKI telah menerbitkan Panduan Perlindungan Pekerja Perempuan pada 2021 yang menempatkan Komite Jender sebagai elemen penting di tempat kerja.

Komite Gender, katanya, perlu diperluas dan diperkuat di perusahaan sawit. Fungsinya bukan sekadar struktur formal, tetapi menjadi bagian dari sistem pencegahan, edukasi, dialog, pengaduan, dan perlindungan pekerja.

“Komite Gender sangat penting. Olej karena itu, keberadaannya harus terus disosialisasikan, dihidupkan dan diperkuat di perusahaan-perusahaan sawit,” katanya.

Kasus di Sumatera Utara menjadi momentum untuk memperluas penerapan panduan tersebut dan memperkuat pencegahan di lapangan.

GAPKI juga membuka ruang membangun koalisi bersama serikat pekerja, pemerintah, organisasi perempuan, NGO, lembaga sertifikasi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi diarahkan untuk memperkuat edukasi, menyediakan kanal pengaduan yang aman, melindungi korban, serta membangun budaya kerja yang menghormati martabat dan kesetaraan pekerja.

“Pencegahan kekerasan seksual harus menjadi prioritas. Kita tidak boleh hanya hadir setelah kekerasan terjadi. Kita harus hadir sebelum kekerasan terjadi,” tegas Sumarjono.

“Penguatan Komite Gender juga menjadi bagian dari keberlanjutan sosial industri sawit. Dengan demikian, sawit tidak hanya dituntut berkelanjutan secara ekonomi dan lingkungan, tetapi juga mampu menyediakan tempat kerja yang aman dan bermartabat bagi perempuan,” pungkasnya.

Artikel Terkait