Perempuan memiliki peranan penting dalam kemajuan industri sawit di Indonesia. Di sisi lain, banyak perusahaan memberikan kesempatan karir bagi perempuan untuk setara dalam pekerjaan di kebun. Itu sebabnya, perlindungan hak pekerja perempuan dibutuhkan bagi industri sawit.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) berkolaborasi dengan Dinas Ketenaga kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) melaksanakan Sosialisasi dan Workshop Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit Kalsel melalui kolaborasi dengan GAPKI didukung BPDPKS di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 5 Oktober 2023.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Irfan Sayuti mengatakan kegiatan ini sangatlah tepat guna memberikan pelindungi pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit, terutama yang bekerja di perusahaan, apa lagi ramah terhadap pekerja perempuan sudah diatur dalam perundang-undangan.
“Kami apresiasi digelarnya sosialisasi dan workshop oleh Gabungan Pengusaha Sawit Kelapa Indonesia,” ungkapnya.
Disampaikan Irfan, selama ini pihaknya rutin melakukan pemantauan melalui kunjungan keperusahaan yang tersebar di tiga belas Kabupaten dan Kota, untukmengetahui langsung kondisi di lapangan. Hasilnya sudah bagus, bahkan rumah pekerja khusus perempuan pun dinilai refresentatif. Terkait indikasi adanya keluhan dari para pekerja perempuan untuk sementara belum ada diterima.
Sementara itu, Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI, Sumarjono Saragih, menyampaikan tenaga kerja yang diserap oleh industri kelapa sawit untuk kalangan perempuan, menjadi bagian penting, mulai dari melakukan pemupukan, penyiangan, penyemprotan, bahkan sampai pada pemungutan brondolan. Iaber harap, hasil sosialisasi dan workshop ini, dapat lebih meningkatkan perlindungan bagi pekerja perempuan, terutama keramahan dari perusahaan.
“Industri kelapa sawit telah memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap devisa negara,” jelasnya.
Ketua GAPKI Cabang Kalsel, Eddy S Binti, menyebutkan jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalsel sebanyak 86 perusahaan, dan yang sudah menjadi anggota GAPKI sebanyak 53 perusahaan atau 62 persen. Luas lahan 253,000 Ha dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 68.528 orang yang terdiri dari 16.447 perempuan dan 52.081 laki-laki. Industri kelapa sawit memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap devisa negara. Pada Triwulan IV 2022 produksi tandan buah segar (TBS) mencapai 1,8 juta ton (laporan perekonomian Bank Indonesia Provinsi Kalsel, Mei 2023).
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 144)