• Sabtu, 19 September 2026
Berita Terbaru

GAPKI Berharap Pemerintah RI Dapat Selesaikan Negosiasi Tarif dengan AS Sebelum 9 Juli

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Industri sawit nasional tengah menghadapi tekanan diplomasi dagang menjelang berakhirnya masa negosiasi tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) pada 9 Juli 2025. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyoroti urgensi penyelesaian pembicaraan yang saat ini masih belum memberikan kejelasan soal hasil akhir.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengungkapkan bahwa hingga kini pelaku usaha belum mendapat informasi resmi terkait hasil pembicaraan pemerintah Indonesia—yang dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto—dengan Pemerintahan Presiden Donald Trump.

“Kami belum memperoleh kabar apakah AS akan menurunkan tarif atau tidak,” ujar Eddy saat dihubungi, Minggu (6/7/2025).

Langkah ini menjadi krusial mengingat ekspor minyak sawit Indonesia ke Negeri Paman Sam sempat mencapai 2,5 juta ton pada 2023, meskipun sedikit menurun menjadi 2,2 juta ton di tahun 2024. Menurut proyeksi Gapki, ekspor bisa menembus 3 juta ton dalam dua tahun ke depan—dengan syarat tak ada hambatan tarif.

AS sendiri diketahui telah memberlakukan tarif resiprokal sebesar 32% pada April 2025, menyusul tuduhan terhadap Indonesia yang dianggap mempersulit akses perdagangan AS melalui berbagai kebijakan seperti TKDN, sistem perizinan impor yang rumit, serta aturan devisa hasil ekspor.

Meski AS sempat menangguhkan tarif tersebut selama 90 hari untuk memberi ruang negosiasi, waktu semakin menipis. Dibandingkan dengan Vietnam yang sukses menegosiasikan penurunan tarif dari 46% menjadi 20%, Indonesia kini berada di posisi strategis untuk memperjuangkan insentif serupa.

Gapki mendorong agar pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi AS dalam hal pajak ekspor, DMO, hingga pungutan ekspor, demi menjaga dominasi Indonesia di pasar sawit AS yang saat ini mencapai 89%. Dominasi ini terutama berasal dari pasokan untuk industri makanan.

“Jika hambatan ini bisa diselesaikan secara diplomatik, kita bisa mempertahankan bahkan meningkatkan pangsa pasar,” kata Eddy.

Pada saat yang sama, Presiden Trump telah meningkatkan ketegangan dagang dengan menggandakan tarif sektor baja dan aluminium menjadi 50% pada awal Juni 2025 untuk hampir seluruh negara mitra—menunjukkan bahwa kebijakan dagang AS masih sangat dinamis dan berisiko.

Dengan tenggat 9 Juli tinggal hitungan hari, pelaku industri menanti kejelasan. Diplomasi perdagangan Indonesia akan diuji: mampu melindungi komoditas andalan nasional atau menyerah di tengah tekanan kebijakan proteksionisme AS.

Artikel Terkait