• Sabtu, 19 September 2026
Berita Terbaru

EUDR Akan Lebih Berdampak Negatif Pada Petani Kecil

Jakarta, Sawit Indonesia - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak regulasi anti-deforestasi Uni Eropa, atau European Union Deforestation Regulation (EUDR), terhadap petani sawit kecil di Indonesia. Kebijakan ini dinilai lebih memberatkan petani swadaya dibanding perusahaan besar sawit yang memiliki sumber daya dan kapasitas untuk memenuhi standar keberlanjutan.

Ketua Bidang Kampanye Positif GAPKI, Edi Suhardi, dalam diskusi publik bersama The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) di Jakarta, Rabu (23/10/2024), menegaskan bahwa regulasi EUDR akan lebih berdampak negatif pada petani kecil. “Perusahaan besar umumnya memiliki sarana yang memadai untuk memenuhi persyaratan EUDR, sementara petani kecil justru sangat terbatas,” jelas Edi.

GAPKI mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan fokus pada pemberdayaan petani kecil dalam memenuhi standar keberlanjutan global agar mereka tidak tertinggal dalam rantai pasok yang kian ketat.

“Kita harus memberdayakan petani kecil agar tidak terpinggirkan dan tetap dapat berkontribusi dalam rantai pasok berkelanjutan di Indonesia yang berkomitmen memenuhi syarat EUDR,” tambah Edi.

Meskipun EUDR meningkatkan beban administrasi bagi perusahaan, Edi optimis kinerja ekspor sawit Indonesia ke pasar Eropa tidak akan terdampak signifikan. Menurutnya, perusahaan besar sawit yang sudah beroperasi di pasar Eropa telah beradaptasi dengan berbagai standar keberlanjutan, serta mampu memenuhi sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), yang diakui untuk memenuhi standar EUDR.

Edi menjelaskan bahwa perusahaan nasional dengan sertifikasi RSPO dapat memenuhi persyaratan EUDR melalui mekanisme segregasi, yang memungkinkan pemisahan bahan baku yang tidak sesuai standar dan memastikan produk yang diekspor ke Eropa mematuhi regulasi keberlanjutan tersebut.

Sumber: gapki.go.id

Artikel Terkait