Jakarta, SAWIT INDONESIA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan tambahan alokasi subsidi untuk program mandatori bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel 40 (B40) sebesar Rp16 triliun pada tahun ini. Tambahan ini membuat total subsidi B40 2025 kembali ke angka awal yang direncanakan, yakni Rp51 triliun.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut diperlukan karena sebagian dana subsidi tahun ini digunakan untuk membayar tunggakan subsidi 2024.
“Alokasinya [subsidi] itu tambah Rp16 triliun, karena ada pembayaran carry over tahun 2024. Jadi acuan kami tetap di Rp51 triliun agar seluruh kebutuhan bisa tercover,” ujar Eniya di kantor Kementerian ESDM, Senin (12/8/2025).
Dari total kebutuhan tersebut, insentif khusus untuk implementasi B40 diperkirakan mencapai Rp35,5 triliun, yang berlaku bagi sektor public service obligation (PSO) atau sebagian dari total alokasi biodiesel tahun ini.
Tahun 2025, alokasi biodiesel untuk program mandatori B40 mencapai 15,6 juta kiloliter (kl), dengan porsi PSO sebesar 7,55 juta kl. Dana insentif ini bersumber dari pungutan ekspor kelapa sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Meski alokasi subsidi sudah ditetapkan, Eniya menegaskan realisasi pembiayaan B40 akan bergantung pada disparitas harga antara minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan solar. Ia juga mengungkap keluhan dari pelaku industri pengguna biodiesel non-PSO yang menghadapi perbedaan harga cukup signifikan di berbagai daerah.
“Ada yang beli sampai Rp24.000 per liter, tapi ada juga yang hanya Rp12.000. Nah, disparitas ini sedang kami bahas bersama kementerian terkait untuk mencari formula pengendalian harga,” jelasnya.
Menurut Eniya, pengendalian harga biodiesel menjadi krusial agar implementasi B40 berjalan efektif dan tidak membebani industri, sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi ramah lingkungan di dalam negeri.














