JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Bahlil Lahadalia resmi mengemban amanah ganda usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus tetap merangkap posisi sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pembentukan kementerian koordinator baru ini diposisikan sebagai langkah strategis pemerintah untuk merespons dinamika geopolitik global dan mengakselerasi agenda transisi energi bersih.
Dalam serah terima dan pengarahan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (1/10/2026), Bahlil menjelaskan bahwa percepatan pengalihan energi fosil ke energi ramah lingkungan kini menjadi tuntutan konstelasi ekonomi dunia yang tidak bisa lagi dikerjakan secara parsial.
"Kenapa ini penting, kita tahu bahwa dalam kondisi geopolitik yang tidak menentu dan konstelasi dinamika ekonomi dunia juga yang menuntut untuk terjadinya energi yang bersih. Maka ini tidak bisa dilakukan dengan cara parsial, tetapi harus dilakukan secara komprehensif, terukur, dan betul-betul dapat diwujudkan," tegas Bahlil.
Poin-poin kunci, tugas koordinasi, serta penegasan mengenai jabatan ganda Bahlil Lahadalia mencakup:
- Pilar Utama Asta Cita Prabowo: Pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi dirancang khusus untuk mengonsolidasikan dan mempercepat eksekusi dua program prioritas nasional yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
- Integrasi Lintas Sektor: Kementerian baru ini berfungsi sebagai motor penggerak utama agar integrasi antara hilirisasi komoditas tambang/perkebunan dan transisi menuju energi terbarukan dapat berjalan lebih terarah dari hulu hingga hilir.
- Rangkap Jabatan Resmi via Keppres: Bahlil mengonfirmasi bahwa penunjukannya merangkap posisi Menko dan Menteri ESDM didasarkan langsung pada Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan di Istana Kepresidenan.
- Penegasan Hak Prerogatif Presiden: Menanggapi spekulasi mengenai peluang penunjukan Menteri ESDM definitif di masa depan, Bahlil menegaskan bahwa keputusan kelembagaan sepenuhnya berada di bawah hak prerogatif Presiden.
Melalui integrasi kewenangan ini, Bahlil optimistis konsolidasi kebijakan antara Kementerian ESDM dan Kemenko Hilirisasi-Transisi Energi dapat memangkas hambatan birokrasi, menggaet investasi hijau, serta memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global.
Sumber: liputan6.com














