KUTAI TIMUR, SAWIT INDONESIA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mempertegas komitmennya dalam mengawal kesetaraan dan perlindungan hak pekerja perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit. Langkah strategis ini diwujudkan melalui sinergi lintas sektor yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, berkolaborasi dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia.
Kolaborasi tersebut dikemas dalam Lokakarya Multipihak bertajuk “Suara Setara, Karya Nyata: Mendorong Peran Perempuan dalam Pembangunan dan Mewujudkan Kesetaraan dan Perlindungan Pekerja Perempuan Sawit” yang dihelat di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (14/9/2026). Forum strategis ini dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, perwakilan perusahaan sawit, akademisi, serikat pekerja, komite gender, hingga lembaga swadaya masyarakat.
Kepala Disnaker Kutim, Sulisman, memaparkan bahwa sektor kelapa sawit merupakan tulang punggung perekonomian daerah dengan luas perkebunan mencapai sekitar 452 ribu hektare dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah masif. Meski demikian, hasil peninjauan lapangan menunjukkan masih ada pekerjaan rumah terkait peningkatan fasilitas dan perlindungan bagi pekerja perempuan, termasuk dorongan pembentukan komite gender di tingkat perusahaan.
Sulisman menekankan pentingnya penerapan pengarusutamaan gender yang mencakup seluruh aspek ketenagakerjaan—mulai dari kesempatan kerja, pelatihan, penempatan, hingga jaminan hak khusus pekerja perempuan seperti fasilitas bagi ibu hamil dan menyusui, cuti menstruasi, serta lingkungan kerja yang aman dan bebas diskriminasi. Perusahaan juga didorong untuk melibatkan pekerja perempuan secara aktif dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR/TJSL).
"Kesetaraan tidak hanya berbicara mengenai hak di tempat kerja, tetapi juga kesempatan yang sama untuk berkembang," tegas Sulisman.
Sementara itu, Koordinator Program Yayasan Solidaridad Network Indonesia, Anton Hidayat, menggarisbawahi bahwa perlindungan pekerja perempuan mustahil terwujud tanpa kolaborasi erat dari seluruh elemen, mulai dari pemerintah, korporasi, akademisi, hingga serikat buruh.
Lokakarya ini dirancang untuk melahirkan rencana aksi multipihak yang konkret dengan empat fokus utama, yakni diseminasi pembelajaran, penerapan norma kerja layak yang responsif gender, penyusunan rencana aksi bersama, serta penguatan sinergi lintas sektor. Acara ini turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Anggota DPRD Kutim Komisi D Ahmad Sulaiman, Juli Nurdiana dari P2KGPA Universitas Mulawarman, Femmy Macawalang dari DPPPA Kutim, serta Yulianti Bandu dari Bidang Pengawasan dan Pembinaan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur.
Sumber: kutaitimurkab.go.id














