Jakarta, SAWIT INDONESIA - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, mengusulkan agar bantuan minyak goreng bagi masyarakat miskin tidak lagi diberikan dalam bentuk produk Minyakita, melainkan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal tersebut disampaikannya di acara Buka Puasa Bersama GIMNI, APROBI, APOLIN bersama Forum Wartawan Pertanian (Forwatan), pada Rabu (12 Maret 2025) di Jakarta.
Dikatakan Sahat, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia mencapai 281,6 juta jiwa, dengan 9,03% atau sekitar 25,4 juta orang berada dalam kategori berpendapatan rendah. Dengan asumsi konsumsi minyak goreng mereka 8 kg per kapita per tahun, kebutuhan totalnya mencapai sekitar 100 ribu ton per tahun.
"Nah, pembagiannya itu jangan berupa produk, lebih baik BLT, jadi Bantuan Langsung Tunai. BLT itu daftarnya kan ada di Departemen Sosial, ya kita berikan ke Departemen Sosial," katanya.
"Pendanaan program ini (BLT minyak goreng) tidak perlu membebani anggaran pemerintah. Lalu, dananya dari mana? Tidak usah dari pemerintah, itu dari levy (pungutan ekspor minyak sawit) saja kita ambil. Bahwa pemerintah akan menarik levy misalnya sebesar US. Itu kita tahu lah tujuannya itu untuk apa," imbuh Sahat.
Dalam pandangannya, sistem yang berjalan saat ini tidak efektif dan menimbulkan distorsi di pasar. Apalagi, Minyakita telah mendominasi pasar sejak tahun 2022 hingga sekarang ini, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip kompetisi sehat.
"Ini model minyak goreng begini, apa kita tetap pertahankan? Sudah mau empat tahun, waktu itu 2022, 2023, 2024, dan sekarang 2025. Ini sudah menyalahkan regulasi. Jadi di pasar itu sudah dominan Minyakita dibandingkan dengan minyak yang lain. Jadi sudah tidak ada kompetisi," kata Sahat.
Selanjutnya, ia mengingatkan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menekankan pentingnya persaingan pasar dan menghindari monopoli. Oleh karena itu, pemerintah untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional.
"Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, namun harga minyak goreng di dalam negeri masih tinggi, ini sebagai sebuah ironi. Kita produsen terbesar, kenapa harga minyak goreng kita tinggi? Jadi kalau saya berpendapat, pemerintah lah yang harus membuat regulasi, bahwa produk minyak untuk domestik harusnya dibedakan dengan minyak untuk ekspor," kata Sahat.
"Minyak mentah atau crude palm oil (CPO) untuk kebutuhan domestik harus di level harga yang lebih rendah, karena kita lah sumber yang tertinggi. Nah, minyak untuk ekspor itu juga harus diregulasikan, jangan diserahkan kepada perusahaan asing untuk mengatur harga kita," tambah Sahat.














