• Rabu, 7 Oktober 2026
Berita Terbaru

DGL Learning Institute, BPDP dan Ditjenbun Perkuat Data Sawit Rakyat Mukomuko lewat Pemetaan Kebun

Benglulu, SAWIT INDONESIA – Kabupaten Mukomuko memiliki potensi besar perkebunan kelapa sawit rakyat dengan luas mencapai 108.987 hektare. Namun, potensi tersebut perlu didukung data kebun yang akurat agar pengelolaannya lebih tertib, produktif, dan berkelanjutan.

Mukomuko juga memiliki 15 pabrik kelapa sawit dengan kapasitas pengolahan sekitar 20–60 ton TBS per jam. Di sisi lain, masih terdapat tantangan produktivitas dan kualitas. Salah satunya terlihat dari kesenjangan rendemen CPO sekitar 6–7 persen antara kebun rakyat dan kebun inti perusahaan.

Kesenjangan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kematangan buah saat panen, brondolan yang tidak dikutip, keterlambatan pengiriman TBS, penanganan hasil panen, hingga penggunaan bibit yang tidak unggul atau tidak bersertifikat. Penerapan Good Agricultural Practices (GAP) juga masih perlu diperkuat.

Oleh karena itu, pemetaan kebun menjadi langkah penting untuk membenahi data sawit rakyat Mukomuko.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Hj. Sri Herlin Despita, S.Pt., MP, saat membuka Pelatihan Teknik Pemetaan Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit di Hotel Grage, Bengkulu, 24 Agustus 2026.

Menurut Sri Herlin, pemetaan diperlukan agar seluruh kebun petani dapat terdata secara menyeluruh, termasuk lokasi, batas, identitas, dan kondisi kebunnya.

“Dengan pemetaan yang baik, kita akan mengetahui kondisi perkebunan secara riil, by name by address dan sesuai dengan regulasi tata ruang yang berlaku,” ujarnya.

Data Kebun untuk STDB, PSR hingga ISPO

Pelatihan membekali peserta dengan penggunaan GPS, drone, citra satelit, dan Sistem Informasi Geografis (GIS) untuk menghasilkan data spasial yang lebih akurat.

Data tersebut tidak hanya menunjukkan lokasi dan batas kebun, tetapi juga dapat mendukung pendataan, pemantauan, perizinan, hingga mengantisipasi potensi konflik lahan.

Pemetaan juga menjadi bagian penting dalam penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) untuk kebun dengan luas kurang dari 25 hektare. Data yang dihasilkan dapat mendukung verifikasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Lebih jauh, data kebun menjadi dasar membangun ketertelusuran TBS. Dengan lokasi dan batas kebun yang jelas, asal-usul TBS dapat diketahui sehingga rantai pasok menjadi lebih kuat.

Pekebun Belajar Membuat Peta

Pelatihan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit 2026 yang diikuti 28 peserta dari Kabupaten Mukomuko berdasarkan rekomendasi teknis tahun 2025.

Program didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), dikoordinasikan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), dan dilaksanakan PT Daya Guna Lestari melalui DGL Learning Institute.

Wakil Direktur DGL Learning Institute, M. Danang MRQ, mengatakan pelatihan dirancang agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi mampu menerapkan teknik pemetaan di lapangan.

“Peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan mengenai teknik pemetaan, tetapi juga mampu memahami dan mempraktikkannya secara langsung sesuai dengan kondisi perkebunan di lapangan,” ujarnya.

Peserta bahkan diarahkan membuat peta selama pelatihan. Dengan demikian, mereka tidak hanya membawa pengetahuan, tetapi juga produk peta yang dapat dimanfaatkan untuk pendataan dan pengelolaan kebun di daerah masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, S.P., M.P., memaparkan kondisi, potensi, dan tantangan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.

Besarnya luas kebun rakyat menjadi modal penting bagi Mukomuko. Namun, peningkatan produktivitas dan kualitas TBS tetap membutuhkan pembenahan budidaya, panen dan pascapanen, bahan tanam, serta pendataan kebun.

Dengan demikian, kemampuan pemetaan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola sawit rakyat. Pekebun tidak lagi sekadar menjadi objek pendataan, tetapi ikut mampu menghasilkan dan memahami data kebunnya sendiri.

Kolaborasi BPDP, Ditjenbun, pemerintah daerah, dan DGL Learning Institute melalui Program Pengembangan SDM Perkebunan 2026 diharapkan semakin memperkuat basis data kebun rakyat Mukomuko.

Sebab, peta bukan sekadar gambar lokasi kebun. Peta menjadi dasar untuk mengetahui siapa pekebunnya, di mana kebunnya, bagaimana kondisinya, dan bagaimana kebun tersebut dapat dikembangkan secara lebih tertib, produktif, dan berkelanjutan.

Artikel Terkait