• Sabtu, 19 September 2026
Berita Terbaru

BPI - BPDP - DITJENBUN, KEMBALI SELENGGARAKAN PELATIHAN BUDIDAYA KELAPA SAWIT UNTUK 185 ORANG PEKEBUN SAWIT ASAL KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

Melalui program Pengembangan Sumberdaya Manusia Perkebunan (SDM Perkebunan) tahun 2026 yang disponsori oleh BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) dan dukungan teknis dari Ditjenbun (Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma – Direktorat Jenderal Perkebunan), maka BPI (Best Planter Indonesia) menyelenggarakan Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit Gelombang 1 sebanyak 185 orang yang terdiri dari 6 kelas pelatihan. Semua peserta berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Dinas Perkebunan & Peternakan Kabupaten Kuantan Singingi. Rekomtek (Rekomendasi Teknis) untuk kepesertaan pelatihan diusulkan dari Disbunnak Kuansing ke Disbun Provinsi Riau, dari Disbun Provinsi Riau ke Ditjenbun, kemudian Ditjenbun mengeluarkan Keputusan Rekomtek Peserta Pelatihan.

Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit berlansung selama 6 hari efektif atau 48 jam Pelajaran, mempelajari cara mengelola kebun kelapa sawit secara utuh, meliputi materi regulasi dan kebijakan budidaya kelapa sawit, persiapan benih dan bahan tanam, persiapan lahan, penanaman kelapa sawit, perawatan dan pengendalian gulma, pemupukan, pengendalian hama dan penyakit. Satu hari dialokasikan untuk kunjungan lapang, yaitu ke PT Minamas Plantation di Kec. Tualang, Kabupaten Siak.

Titik kunjungan lapang terdiri dari lokasi pembibitan PT Sawit Lestari, anak perusahaan Minamas Plantation yang berfokus pada penyediaan benih kelapa sawit unggul varietas i-chalik. Dilanjutkan dengan kebun produksi (TM) umur 37 bulan (4 tahun) dengan estimasi produksi 22 ton/ha/tahun Dimana panen perdana (scout harvesting) umur 30 bulan dengan produksi 16 ton/ha/tahun. Titik ke-3 adalah kebun induk yaitu ibu jenis dura dan bapak jenis pisifera sehingga dihasilkan anak jenis tenera. Perkawinan dilakukan secara manual dengan bantuan manusia, yaitu penyemrotan pollen dari bunga jantan ke bunga betina resesif (mekar). Butuh waktu 9 bulan dari penyerbukan buatan sampai benih sawit bisa dijual ke konsumen.

Selama mengikuti pelatihan ini peserta tidak hanya memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga mendapatkan pengalaman, dan terpenting Adalah konektivitas (keterhubungan) dengan para praktisi sawit dari narasumber BPI, pemegang regulasi dan kebijakan dari Disbun Provinsi dan Disbunnak Kabupaten, serta tukar informasi dengan sesama peserta pelatihan. Kebersamaan ini tetap dilanjutkan pasca pelatihan melalui group media yang dikelola oleh BPI.

Artikel Terkait