• Sabtu, 19 September 2026
Berita Terbaru

BPDPKS Kembali Buka Peluang Bagi Mahasiswa untuk Riset Sawit

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kembali membuka peluang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi di Indonesia, untuk mengikuti Lomba Riset Sawit Mahasiswa periode 2023-2024. Hal itu disampaikan dalam acara Call for Proposal Riset Mahasiswa 2023, yang diadakan secara virtual, pada Kamis (20 Juli 2023).

Plh, Direktur Utama BPDPKS, Zaid Burhan Ibrahim mengutarakan kegiatan ini merupakan bagian dari program penelitian dan pengembangan Sumberdaya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (SDM PKS) dalam rangka meningkatkan kapasitas penelitian dan pengembangan dalam rangka pengembangan kelapa sawit berkelanjutan dan ramah lingkungan.

"Kelapa sawit adalah salah satu komoditas strategis nasional, guna untuk menjaga industri sawit di tengah berbagai tantangan yang ada dan muncul. Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan industri sawit Indonesia. Salah satunya adalah membentuk BPDPKS yang sesuai dengan Perpres No 61 tahun 2015 tentang penghimpunan dan pengelolaa dana perkebunan kelapa sawit yang disalurkan melalui program-program strategis,” ujarnya, saat memberikan sambutan.

Diketahui, BPDPKS memiliki beberapa program antara lain pengembangan SDM PKS, penelitian dan pengembangan, peremajaan sawit rakyat, sarpras perkebunan, pemenuhan hasil kelapa sawit untuk pangan hilirisasi perkebunan kelapa sawit, serta penyediaan dan pemanfaatan BBN jenis Biodiesel, dan promosi dan advokasi.

Selanjutnya, Zaid mengatakan program penelitian dan pengembangan di BPDPKS dilaksanakan dua mekanisme yaitu Grant Riset Sawit yang dilakukan oleh lembaga penelitian dan pengembangan, serta lomba Riset Sawit tingkat Mahasiswa yang dilakukan oleh mahasiswa di jenjang Diplola atau Sarjana.

“Dalam pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan, pihaknya melibatkan komite litbang (penelitian dan pengembangan) dan reviewer. Yang dilakukan dalam rangka kegiatan penelitian dan pengembangan (riset sawit), yang memperhatikan beberapa aspek antara lain peningkatan produktivitas, efisiensi, peningkatan aspek sustainability, mendorong penciptaan produk dan peningkatan pasar baru, dan peningkatan kesejahteraan petani,” lanjutnya.

Sebagai informasi, sejak 2015 program Grant Riset Sawit (BPDPKS) telah membiayai sebanyak 293 kontrak Perjanjian Kerja sama dengan 78 lembaga litbang, dan 80 riset mahasiswa dengan keterlibatan 950 peneliti dan 380 mahasiswa. Publikasi dari hasil riset telah dilakukan melalui jurnal nasional dan internasional, penyusunan buku registrasi paten untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Publikasi ilmiah yang dilaporkan ke BPDPKS sebanyak 243 jurnal dan telah didaftarkan 50 paten dan 7 buku yang telah dicetak.

"Berbeda dengan Grant Riset Sawit yang penelitiannya bisa mencapai jangka waktu hingga 3 tahun, Riset Sawit tingkat mahasiswa hanya diberikan waktu 6 - 8 bulan untuk penelitian dengan dana riset kurang lebih 20 juta. Meskipun demikian, keduanya sama-sama menggali tantangan industri sawit dan menjawab kebutuhannya melalui teknologi, produk unggulan dan kajian yang dihasilkan sesuai dengan lingkupnya," kata Zaid menambahkan.

Dalam pelaksanaan program Lomba Riset Sawit Mahasiswa, BPDPKS akan memberikan pendanaan untuk 30 riset yang diseleksi terlebih dulu. Proses seleksi akan melibatkan akademisi dan praktisi di bidang kelapa sawit untuk proses seleksi hingga nantinya memberikan rekomendasi untuk riset dan diberikan pendanaan oleh BPDPKS. Nantinya tim penilai ada 7 orang.

Pada kesempatan yang sama, Arfie Thahar, Kepala Divisi Pelayanan, BPDPKS mengatakan ada tema/topik lomba Riset Sawit Mahasiswa yang terbagi tujuh 7 bidang yaitu Bioenergi, Biomaterial/Oleokimia, Pangan/Kesehatan, Budidaya/Tanah/Lahan, Pascapanen/Pengolahan, Pengolahan Limbah/Lingkungan, Sosial Ekonomi/Bisnis/Teknologi Informasi.

“Dengan tiga syarat yaitu mahasiswa aktif tingkat Sarjana atau Diploma yang resmi terdaftar pada PT Indonesia dan tidak terancam DO, Mendapat persetujuan dari kampus dengan surat penyataan dari Perguruan Tinggi, dan Kelompok terdiri dari 3-5 oran termasuk ketua dan 1 dosen pembimbing,” jelas Arfie.

Artikel Terkait