Jakarta, SAWIT INDONESIA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Banten membahas percepatan implementasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Tangerang Selatan, Banten pada 29-31 Agustus 2024.
“Dengan mengganti tanaman yang baru, maka petani dapat menghasilkan produktivitas tinggi melalui program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) karena usia tanaman sawit ini telah berusia di atas 30 tahun,” terang Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Rino Afrino dalam sambutannya.
Salah satu aspek penting dari PSR adalam pemahaman terhadap regulasi untuk mengikuti persyaratan. Rino mengingatkan program PSR ini dapat dilakukan dengan tepat apabila mengikuti peraturan-peraturannya, tapi pada dasarnya semua mudah dilaksanakan jika kita mau berusaha. Contoh perserta harus mempunyai KTP, KK, SHM, dan lainnya. Jika SHM-nya tidak ada maka bisa digantikan dengan ganti bisa pakai surat keterangan tidak sengketa atau surat keterangandari desa. “Semua ada solusinya, asalkan kita mau berusaha.
Ketua DPW APKASINDO Banten, H. Wawan Jaro, mengapreasiasi sosialisasi ini karena membantu petani untuk mengetahui regulasi berkaitan PSR. Jumlah petani sawit yang mengikuti kegiatan mencapai 100 peserta lebih.
“Apalagi dari 12 ribu hektare perkebunan sawit di Banten, baru 500 hektare yang mengikuti program PSR. Petani kami banyak mengalami tantangan,” ujarnya.
Menurut Wawan, kurangnya perhatian dari Pemerintah Provinsi Banten terhadap petani sawit sangat dirasakan semenjak lama. Ini terbukti dari tidak adanya Tim Penetapan Harga TBS sawit di tingkat provinsi. Padahal, keberadaan Tim ini sangatlah penting untuk membuat harga TBS sawit lebih baik.
Dalam Diskusi ini juga menghadirkan Achmad Munir, Kepala Divisi Sarana Prasarana BPDPKS yang menjelaskan bahwa upaya percepatan pengajuan PSR Jalur Kemitraan yang sebelumnya pengusulan diajukan melalui BPDPKS (Permentan No 3 Tahun 2022 ) menjadi melalui Ditjenbun (Perubahan Permentan No 19 Tahun 2023).
Sejak tahun 2023 sampai dengan saat ini telah disalurkan dana PSR jalur kemitraan di 7 Provinsi dengan luasan 8.097 ha. Pada tahun 2024 disalurkan dana PSR Jalur Kemitraan seluas 3.169,2444 ha, dari total luasan PSR tersalur seluas 18.484 ha. Penyaluran PSR Jalur Kemitraan adalah 17% dari presentase penyaluran PSR Tahun 2024.






