Jakarta, SAWIT INDONESIA - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) turut merasakan dampak efisiensi sebesar 33,81 persen dari pagu anggaran awal sebesar Rp6,05 triliun. BPDP sendiri bertugas menghimpun, mengelola, hingga menyalurkan dana perkembangan komoditas perkebunan strategis seperti kelapa sawit, kakao, hingga kelapa. Badan ini sebelumnya bernama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang hanya berfokus ke sawit.
"Dari pagu DIPA kita sebesar Rp 6,05 triliun ini dilakukan efisiensi Rp 2 triliun atau 33,81% sehingga sisa pagu BPDP untuk DIPA awal 2025 adalah kurang lebih Rp 4 triliun," kata Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Eddy Abdurrachman dalam rapat di DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Penghematan sebesar Rp2 triliun ini bersumber dari belanja layanan program dipangkas Rp1,94 triliun menjadi Rp 3,87 triliun dan belanja operasional kantor, infrastruktur dan kegiatan pendukung diefisienkan Rp 102,7 miliar menjadi Rp 54,6 miliar.
Eddy menjelaskan, penghematan anggaran sudah termasuk dalam pembahasan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). BPDP merupakan Badan Layanan Umum di bawah Kemenkeu.
"Penghematan anggaran ini sudah termasuk dalam pembahasan di Kemenkeu, karena kami merupakan BLU di bawah dan bertanggung jawab dengan Kemenkeu, sehingga BPDP kena program penghematan atau efisiensi anggaran 2025," jelasnya.
Arahan penghematan belanja tersebut pada dasarnya tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam Inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.
Pada poin kedua, Prabowo menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.














