• Sabtu, 19 September 2026
Berita Terbaru

BPDP – Ditjenbun – BPI, Melatih 201 Pekebun Sawit dari Kab. Kuansing dan Kab. Bengkalis untuk Membuat Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah secara mandiri

Penggunaan agroinput kimia sintetis secara masif tanpa diimbangi dengan pemberian bahan organik dalam jangka panjang telah menunjukkan dampak negatif terhadap performa produksi kelapa sawit dan ekosistem kebun. Upaya mitigasi terhadap ancaman keberlanjutan pada sektor perkebunan ini, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian, dan Best Planter Indonesia (BPI) menyelenggarakan Pelatihan Pembuatan dan Aplikasi Pupuk Organik pada tanggal 30 Juni – 3 Juli 2026 di Hotel Bono, Pekanbaru bagi 201 peserta asal Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Bengkalis.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memanfaatkan limbah perkebunan, peternakan, dan limbah organik lain di wilayahnya masing-masing untuk diolah menjadi produk pupuk organik yang memiliki nilai tambah dan ramah lingkungan. Produksi pupuk organik mandiri diharapkan dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia sintetis.

Urgensi Transfer Teknologi

Penggunaan pupuk kimia sintetis selama bertahun-tahun tanpa diimbangi dengan aplikasi pupuk berbasis bio (organik atau hayati) dan pembenah tanah memberikan dampak efisiensi penyerapan unsur hara yang cenderung semakin menurun. Hal ini disebabkan kondisi tanah yang semakin masam, struktur tanah yang terlalu padat, dan tingkat pencucian unsur hara yang tinggi dan keberadaan mikroba tanah yang menurun, terjadi kerusakan tanah secara fisik, kimia dan biologi.

Sinergi BPDP, Ditjenbun, dan BPI dalam Pemberdayaan Petani

Pelatihan yang digelar oleh BPDP, Ditjenbun, dan BPI ini dirancang untuk memberikan wawasan, pencerahan, dan tukar pengalaman terhadap para pekebun sawit. Pelatihan terdiri dari sesi teori, sesi praktik langsung dan sesi kunjungan lapangan. BPI menyediakan tenaga ahli dan instruktur berpengalaman yang mendidik dan membimbing peserta selama pelatihan. Pihak Ditjenbun memberikan panduan teknis pelaksanaan kegiatan. Dan BPDP mendukung penuh pembiayaan pelatihan.

Pemanfaatan Limbah Organik Menjadi Pupuk dan Pembenah Tanah

Bahan baku yang digunakan dalam praktek pelatihan berasal dari limbah rumah tangga dan limbah perkebunan sawit. Dari limbah organik tersebut diolah menjadi pupuk organik. Ada 3 kategori hasil olahan bahan organik, yaitu pupuk organik yang mengandung hara, pupuk hayati yang mengandung mikroba dan pembenah tanah, baik dalam bentuk padatan ataupun cairan. Peserta dipandu dan didampingi dalam pembuatan pupuk organik padat (POP) dan pupuk organik cair (POC). Dalam pelatihan ini peserta mempraktekkan pengolahan limbah tandan kosong (tankos) menjadi kompos. Limbah tankos juga bisa diolah menjadi biochar, yaitu arang hayati yang kayak C-organik dan memiliki rongga yang sangat banyak sebagai rumah bagi mikroba.

Berikut kegiatan dan praktik pembuatan pupuk organik/hayati dan pembenah tanah dalam pelatihan:

  1. Pembuatan MOL dan isolasi bakteri asam laktat.
  2. Isolasi mikroba dengan media karbohidrat dan tanah rhizosfer bambu dan perbanyakannya.
  3. Pembuatan POC melalui pengolahan limbah rumah tangga.
  4. Pembuatan POP dan pupuk hayati melalui pengayaan kompos/ kascing.
  5. Pembuatan kompos berbahan kotoran hewan atau TKKS sebagai pembenah tanah.
  6. Pembuatan biochar dengan bahan limbah TKKS kering.

Dampak Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan

Melalui pelatihan ini diharapkan peserta mampu membuat pupuk organik sendiri, mengurangi penggunaan pupuk kimia sintetis sampai 50%, menghemat biaya pupuk. Melalui aplikasi pupuk organik, kualitas fisik, kimia, dan biologi tanah akan meningkat, berdampak positif terhadap peningkatan produksi tanaman. Secara berkelompok, peserta dapat terus menggalakkan pembuatan dan aplikasi pupuk organik, baik untuk kebutuhan sendiri maupun skala komersial.

Selamat mencoba dan selamat berkarya.

Artikel Terkait