Jakarta, SAWIT INDONESIA — Sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia khususnya petani masih menghadapi berbagai persoalan krusial yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani swadaya. Upaya penyelesaian persoalan ini menjadi pembahasan dalam pertemuan antara IPOSS (Indonesia Palm Oil Strategic Studies) dan DPP APKASINDO di Kantor IPOSS, Jakarta, Rabu ( 2 September 2026).
Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat ME Manurung, menyampaikan sejumlah isu mendasar petani sawit, mulai dari Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), harga Tandan Buah Segar (TBS), persoalan legalitas lahan, hingga peran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun.
"Rendahnya capaian PSR dalam beberapa tahun terakhir karena syaratnya terlalu berat bagi petani. Masalah ini sangat mengkhawatirkan untuk peningkatan produksi sawit," ujar Gulat Manurung dalam pertemuan tersebut.
Gulat menegaskan bahwa enggan atau lambatnya petani mengikuti program PSR bukan akibat tingginya harga TBS—sebagaimana narasi selama ini melainkan karena syarat administrasi dan teknis yang sangat memberatkan petani.
Lihat saja target PSR tiap tahun, semakin menurun, dari semula 180 ribu hektar, turun jadi 120 ribu hektar dan target tahun ini hanya 50 ribu hektar. Target yang semakin menurun ini paradoks dengan kebutuhan CPO yang semakin meningkat khususnya terkait dengan program kemandirian energi Presiden Prabowo.
"Persyaratan yang rumit ini akan menghambat upaya peningkatan produktivitas. Saat ini, produktivitas petani swadaya rata-rata baru mencapai sekitar 1,7 ton CPO per hektar per tahun," jelas Gulat.
Persoalan berikutnya adalah penyitaan lahan petani sawit oleh Satgas PKH. Gulat mengatakan setuju penertiban tapi petani sawit harus dilindungi sebagaimana kebijakan Presiden Prabowo yang sangat berpihak ke masyarakat.
Masalah legalitas lahan dalam kawasan hutan seharusnya tidak menjadi target utama dan hal ini menjadi ketakutan utama bagi sekitar 17 juta petani dan keluarganya. Banyak perkebunan rakyat yang terancam penertiban maupun penyitaan oleh Satgas PKH.
"Kondisi penyitaan lahan di lapangan juga kerap memicu konflik sosial dan ketidakpastian hukum, terutama ketika pengelolaan kebun sitaan diserahkan ke pihak ketiga (KSO). Saya yakin Bapak Presiden sudah mendengarnya dan untuk itulah Pemerintah sudah mengarahkan pemberdayaan kebun sawit rakyat dengan berbagai cara seperti melalui Koperasi Petani Sawit Merah Putih (KOSMP)," tambahnya.
Gulat mengatakan, ada mekanisme penyelesaian yang lebih adil—seperti melalui koperasi merah putih bekerja sama dengan petani sawit menjadi plasmanya Koperasi Petani Sawit Merah Putih (KPSMP), atau bisa saja penerapan denda yang wajar atau pemanfaatan satu daur—ini sangat penting agar kegiatan ekonomi petani tetap berjalan tanpa mengabaikan penerimaan negara. Selain itu, petani juga menanti kepastian terkait perlindungan terhadap lahan-lahan rakyat dari ancaman perampasan aset.
“Industri sawit itu beda jauh dengan sektor industri dan pertambangan lainnya, di industri sawit itu sektor hulunya ada 17 juta rakyat menggantungkan hidupnya di sana, atau 42% kebun sawit Indonesia dikelola oleh petani. Kalau industri lainnya bahkan masyarakat hampir tidak masuk ke sektor itu. Jadi harus sangat hati-hati ketika bicara regulasi, sehingga semua tertolong, petani bisa melanjutkan hidup, masyarakat sekitar menerima manfaat, negara menerima pemasukan yang setara dan korporasi bisa eksis dan saya yakin itulah tujuan Bapak Presiden RI”.
Mekanisme Penetapan Harga TBS Sawit
Persoalan ketiga adalah mekanisme harga TBS sawit petani yang sering dirugikan oleh mekanisme tender CPO domestik di KPBN yang harganya jauh berada di bawah harga pasar internasional (Rotterdam). Penetapan harga CPO yang tertekan secara otomatis memangkas harga TBS di tingkat petani swadaya.
Memang ada beberapa faktor masih belum terdongkraknya harga CPO pasca B50, antara lain beban BK, PE, DMO, DPO dan beban-beban lainnya, sehingga terdapat perbedaan harga yang cukup signifikan dengan harga CPO Rotterdam dan Malaysia.
“Namun bukan menjadi pembenaran beban-beban tersebut sebagai penyebab utama masih belum rebound nya harga cpo domestik. Jadi ada beberapa faktor lain yang harus ditinjau untuk kepentingan semua," jelas Gulat.
Salah satu yang urgen untuk mendongkrak harga CPO adalah pembentukan Bursa Sawit Indonesia/Bursa Komoditas sangat mendesak agar tercipta transparansi dan harga yang adil bagi petani.
Pabrik Sawit Tanpa Kebun
Persoalan keempat yaitu Isu penutupan atau pembatasan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun (PKS komersil/domestik) turut menjadi perhatian serius. Berdasarkan data yang dihimpun, dari sekitar 6,8 juta hektar kebun sawit rakyat, hanya sekitar 7% petani yang terikat dalam hubungan kemitraan (plasma) dengan perusahaan inti.
Gulat menegaskan, tuduhan bahwa PKS tanpa kebun merusak kemitraan atau memicu pencurian adalah tidak tepat. Banyak petani memilih berpisah dari perusahaan inti akibat praktik pemotongan timbangan (grading) yang merugikan.
"Jika PKS tanpa kebun ditutup, mayoritas petani swadaya akan kehilangan tempat untuk menjual buah sawit mereka," ujarnya.
Model Pendekatan PSR yang Berbeda
Dalam pertemuan ini dihadiri langsung oleh Dr. Darmin Nasution, S.E., M.A (Ketua Dewan Pengawas IPOSS), Yuri O. Thamrin (Dewan Pengawas IPOSS), Nanang Hendarsah (Ketua Umum IPOSS), Muhammad Rumi Djalil (Sekjen IPOSS), Hary Noegroho (Kepala Divisi Riset IPOSS), dan Dimas Pamungkas (Kasubdiv Riset dan Advokasi IPOSS)
Berkaitan PSR (Peremajaan Sawit Rakyat), Dr. Darmin Nasution mengatakan bahwa perlu pendekatan berbeda dalam upaya peningkatan realisasi PSR agar produksi sawit lebih meningkat.
Menurutnya, kebutuhan minyak sawit di dalam negeri akan terus bertambah untuk mendukung ketahanan energi melalui mandatori biodiesel.
"Jika pemerintah ingin menuju B100, butuh dukungan luar biasa dari produksi sawit. Sebaiknya dihindari pola ekstensifikasi dengan mengutamakan pendekatan intensifikasi," jelasnya.
Senada dengan Darmin Nasution, Gulat menyebutkan sebaiknya pemerintah mempermudah regulasi bagi PSR dan melakukan intensifikasi lahan guna mendukung program B50 dan B60 ke depan.
Menurutnya, IPOSS diharapkan membuat kajian riset yang komprehensif dan solutif dalam upaya menyelesaikan persoalan petani sawit tersebut.
"Kalau hanya APKASINDO mungkin dipandang sebelah mata. Tetapi kalau sudah didukung riset IPOSS pastinya orang akan melihat karena ada data yang kredibel dan akurat," pungkasnya














