• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Wednesday, 7 June 2023
Trending
  • Sosialisasi PSR, Bupati Merangin: Dana BPDPKS Remajakan 4.973 Ha Kebun Petani
  • Komisi VI DPR RI Dukung Program Prioritas Nasional
  • Turun Tipis, Harga TBS Sumut Menjadi Rp2.251,14/kg Periode 7-13 Juni 2023
  • Menperin Dorong Kerja Sama Dibidang Energi Terbarukan
  • Duh, Harga Penetapan TBS Kalbar Anjlok Menjadi Rp2.065,05/kg
  • PT. Persada Sawit Mas Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla
  • Tampil di Festival Pendidikan Siswa Binaan Astra Agro Pamerkan Budaya Lokal
  • Kabar Buruk, Harga TBS Sumbar Terperosok Menjadi Rp2.282,63/kg
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Berani Inovasi, Koperasi Sawit Makmur Dirikan Pabrik
Pojok Koperasi

Berani Inovasi, Koperasi Sawit Makmur Dirikan Pabrik

By Redaksi SI6 months ago2 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
IMG 20221027 103455 scaled
IMG 20221027 103455 scaled
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Koperasi Sawit Makmur adalah satu-satunya kelembagaan petani sawit yang berhasil mendirikan pabrik kelapa sawit dengan kapasitas 45-60 ton TBS/jam di Kabupetan Tanah Laut – Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Syamsul Bahri, Ketua Koperasi Sawit Makmur pemilik pabrik kelapa sawit tersenyum lebar saat menerima kunjungan dari rombongan perwakilan Dewan Pimpinan Wilayan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPW APKASINDO). Saat itu, hampir perwakilan seluruh DPW APKASINDO turut hadir dalam kunjungan pabrik kelapa sawit (Koperasi Sawit Makmur) usai kegiatan Workshop dan Exhibitions, di Banjarmasin.

Dengan semangat, Syamsul menyampaikan awal mula mendirikan pabrik kelapa sawit (PKS). Pabrik kelapa sawit yang dirikan adalah kerjasama antara petani sawit melalui koperasi dengan PT BGMPA, yang diawali pembangunannya sejak 2018 lalu.

“Inisiatif mendirikan pabrik muncul pada 2015-2016 lalu. Didasari karena Koperasi Sawit Makmur yang ada di Kabupaten Tanah Laut (Banjarmasin) mengelola lahan (kebun sawit) seluas 11.700 ha, yang saat itu belum memiliki pabrik. Dan, harus menjual TBS ke pabrik atau korporasi terdekat yakni di Tanah Laut,” ujarnya saat sambutan dalam menerima kunjungan, Kamis pada 27 Oktober 2022).

Selanjutnya, ia mengatakantetapi, pada saat itu petani sawit dianaktirikan oleh perusahaan (pabrik sawit), yang diutamakan yaitu TBS dari kebun inti dan plasma. Sehingga TBS dari petani swadaya dinomorduakan. Pada saat itu TBS dari petani sawit harus nunggu 2-3 hari baru bongkar (dari truk) sehingga buah sampai busuk.

“Dari kenyataan itu, kami menginisiasi mendirikan/membangun pabrik sawit petani sawit swadaya. Pada saat itu kami tidak memiliki modal, hanya bermodal kebijakan dari pemerintah yaitu Permentan No 98 tahun 2013. Intinya pada Permentan itu, petani sawit bisa mendirikan pabrik. Namun, kami juga masih kesulitan modal sehingga harus menggandeng investor. Petani (koperasi) mengurus perizinan sementara investor mengurus yang lain,” imbuh Syamsul.

Dari informasi yang dihimpun, pihak dari Koperasi Sawit Makmur sejak 2017 mulai mempersiapkan perizinan mulai dari Tata Ruang, lokasi, Amdal, dan Izin Usaha Pengolahan Perkebunan (IUPP).

Dikatakan Syamsul, dari banyak perizian yang diurus Koperasi Sawit Makmur. Intinya yaitu perizinan (IUPP), karena kalau tidak punya IUPP tidak diperbolehkan mengoperasikan pabrik. “Sedangkan pada saat itu, Permentan No 98 tahun 2013 secara tidak langsung gugur karena terbitnya Permentan No 29 tahun 2017, koperasi tidak diperbolehnya mendirikan pabrik.

(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 133)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

SMILE, Program Kolaborasi Membenahi Petani Sawit

2 weeks ago Pojok Koperasi

Gapoktan Menebar Benih Menuai Hasil Jalin Kolaborasi Tingkatkan Ketahanan Pangan

2 months ago Pojok Koperasi

Tumbuh dan Berdaya bersama Kelompok Tani Wanita Sakai Mandiri

3 months ago Pojok Koperasi

Strategi KUD Bersama Makmur Danai PSR

4 months ago Pojok Koperasi

Dua Koperasi Mitra Wilmar Raih Sertifikat ISPO

5 months ago Pojok Koperasi

Belajar Kelola Danar PSR dari KUD Sriwijaya

7 months ago Pojok Koperasi

Strategi KUD Karya Mukti Cetak Aset Rp 54 Miliar

8 months ago Pojok Koperasi

Petani Diminta Dirikan Pabrik Sawit dan Pabrik Minyak Makan Merah

10 months ago Pojok Koperasi

Dari Batang Sawit Jadilah Pakan Ternak

11 months ago Pojok Koperasi
Edisi Terbaru

COVER MAJALAH SAWIT INDONESIA, EDISI 139

Edisi Terbaru 1 week ago1 Min Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 3 months ago1 Min Read
Latest Post

Sosialisasi PSR, Bupati Merangin: Dana BPDPKS Remajakan 4.973 Ha Kebun Petani

2 hours ago

Komisi VI DPR RI Dukung Program Prioritas Nasional

3 hours ago

Turun Tipis, Harga TBS Sumut Menjadi Rp2.251,14/kg Periode 7-13 Juni 2023

3 hours ago

Menperin Dorong Kerja Sama Dibidang Energi Terbarukan

4 hours ago

Duh, Harga Penetapan TBS Kalbar Anjlok Menjadi Rp2.065,05/kg

5 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.