Koperasi Produsen Tanjung Sehati Lestari, bertranformasi dari Gapoktan menjadi Kelembagaan ekonomi petani (koperasi) untuk perluas bisnis menyejahterakan anggota
Koperasi Tanjung Sehati Lestari (KTSL) sebelumnya bernama Gabungan Kelompok Petani (GAPOKTAN) yang telah berdiri semenjak 2014. Setelah sembilan tahun berjalan, Gapoktan resmi berubah kelembagaan ekonomi (koperasi) dengan nama Koperasi Tanjung Sehati Lestari (KTSL), yang berada di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi. Saat ini, KTSL memiliki anggota 832 petani yang mengelola kebun kelapa sawit seluas 1.355 ha.
Ketua Koperasi Tanjung Sehati Lestari (KTSL), Jalal Sayuti menyampaikan salah satu alasan perubahan Gapoktan menjadi koperasi karena ingin memperluas jangkauan usahanya.
“Kami ingin memperluas jangkauan usaha dan anggota agar bisa terus berkembang dan Sejahtera bersama anggotanya,” ujarnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, pada Selasa (26 Desember 2023).
Saa tini, KTSL memiliki unit usaha pengelolaan kebun sawit, jual beli Tandan Buah Sawit (TBS) kemudian menyalurkan TBS keperusahaan (pabrik kelapa sawit), jual beli pupuk non subsidi, dan penangkar bibit sawit. “Dengan menjadikan Gapoktan menjadi koperasi, kami ingin usaha koperasi bisa terus berkembang untuk mewujudkan kesejahteraan bersama anggota,” jelas Jalal.
Terkait dengan penangkar bibit sawit yang sudah dijalankan sejak 2019, Jalal mengungkapkan hingga saat ini penangkar mengembangkan benih dari PPKS, Sampoerna Agro (DxP Sriwijaya), dan Lonsum. “Kapasitas penangkar sekitar 25.000 benih/kecambah. Kami kembangkan sesuai dengan prosedur menjadi bibit, untuk disalurkan (jual) ke petani yang ada di sekitar kebun kami,” ungkapnya.
“Alhamdulillah hingga saat ini, banyak petani sawit yang percaya dengan bibit sawit yang kami tangkar. Karena asal usul bibit jelas (bersertifikat) dari perusahaan ternama sehingga petani percaya untuk order,” imbuh Jalal.
Pengalaman mengelola kebun dan menjadi penangkar secara tidak langsung didapat saat menjadi bermitra dengan perusahaan, pada siklus pertama. Hal tersebut menjadi bekal, hingga saat ini bisa mengelola kebun dan penangkar benih sawit, dan disalurkan (dijual) kepetani.
Terima sertifikasi ISPO
Hal menarik lain dari KTSL yaitu salah satu koperasi petani swadaya yang telah menerima sertifikasi keberlanjutan, karena adanya pendampingan dari perusahaan.
KTSL termasuk dari 1.741 petani kelapa sawit swadaya di Jambi telah mendapat pendampingan dari Perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT Agrindo Indah Persada (AIP), Wilmar Group.
Perusahaan ini, telah memberikan pendampingan pada petani kelapa sawit swadaya, bahkan berhasil meraih sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Adapun tujuan dari dampingan pada mereka (red-petani kelapa sawit swadaya) meraih sertifikat berkelanjutan, muaranya adalah peningkatan kesejahteraan.
Peran perusahaan dalam pendampingan tersebut telah diakui oleh petani. Hal ini membuktikan adanya kolaborasi antara perusahaan dan petani dalam rangka mewujudkan keberlanjutan sawit dan kesejahteraan petani.
Ketua Koperasi Tanjung Sehati Lestari (KTSL), Jalal Sayuti, pihaknya mengakui adanya dampak positif dari pendampingan perusahaan yang telah dilakukan sejak 2021, bahkan setahun kemudian mendapatkan sertifikasi ISPO.
“Diantaranya adalah membantu pendampingan sehingga pada tahun yang sama anggota koperasi berhasil menerima sertifikasi ISPO. Dengan ISPO, anggota koperasi memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai administrasi koperasi, pengelolaan kebun berkelanjutan, pengelolaan areal bernilai konservasi, dan pemahaman mengenai skema perbedaan penjualan harga tandan buah segar (TBS),” jelasnya.
“Dengan pendampingan dari perusahaan, kami dapat memenuhi kaidah-kaidah keberlanjutan sehingga berdampak pada kesejahteraan petani,” sambung Jalal.
Manager Pembelian TBS, PT AIP,Junaedi, pihaknya telah menerapkan transparansi skema harga perlakuan yang adil bagi koperasi petani swadaya yang telah bersertifikat ISPO dan Non-ISPO.
“Dalam skema itu juga diterapkan skema harga berbasis mutu TBS. Selain itu juga diberlakukan jaminan penerimaan TBS petani jangka panjang melalui pola hubungan yang saling menguntungkan kedua pihak. “Kami sangat concern dengan kesejahteraan petani karena mereka adalah salah satu mitra utama perusahaan,” pungkas Junaedi.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 146)