• Rabu, 7 Oktober 2026
Berita Terbaru

Baginda Siagian: Pemerintah Siapkan Kebijakan Terpadu untuk Sawit Rakyat

Nusa Dua, SAWIT INDONESIA - Sawit bukan sekadar komoditas ekspor. Hal ini menyangkut hidup jutaan rakyat dan masa depan energi negeri ini. Hal tersebut disampaikan Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Baginda Siagian, di hadapan pelaku industri, peneliti, dan pejabat tinggi, Baginda menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara produktivitas, keberlanjutan, dan kesejahteraan petani. Saat menjadi salah satu pembicara dalam sesi konferensi Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2025 di Nusa Dua, Bali, pada Kamis (13 November 2025).

Dikatakan Baginda, Indonesia kini memiliki 16,38 juta hektare kebun sawit dengan produksi antara 47–50 juta ton CPO per tahun.

“Luasan itu melibatkan lebih dari 9,7 juta tenaga kerja langsung dan 7–8 juta tenaga kerja tidak langsung. “Sawit telah menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Mengingatkan kontribusinya yang mencapai 3,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” katanya.

“Namun, ada satu fakta penting yakni 41 persen lahan sawit nasional dikelola oleh rakyat. Artinya, masa depan industri ini sangat ditentukan oleh kemampuan pekebun kecil dalam meningkatkan produktivitas. Untuk itu, tanpa peremajaan dan peningkatan kapasitas pekebun, produktivitas sawit rakyat akan terus turun,” sambungnya.

Proyeksi Kementerian Pertanian menunjukkan, jika tak dilakukan peremajaan, pada 2045 produksi CPO nasional bisa merosot menjadi hanya 44 juta ton, dengan produktivitas sekitar 3,1 ton per hektare per tahun.

Lebih lanjut, Baginda memaparkan serangkaian tantangan yang dihadapi di lapangan: mulai dari benih non-sertifikasi, penerapan praktik budidaya yang rendah, hingga akses permodalan dan mekanisasi yang terbatas.

“Sebagian kebun rakyat bahkan masih belum memiliki status legal yang jelas atau belum bersertifikat ISPO,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan itu, pemerintah menyiapkan kebijakan terpadu: Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), peningkatan tata kelola dan legalitas lahan, serta penguatan kapasitas petani. Dukungan pembiayaan juga datang melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk sarana produksi, riset, hingga pelatihan SDM.

Program PSR, misalnya, memberikan dukungan hingga Rp60 juta per hektare bagi pekebun dengan luas maksimal empat hektare.

“Ini bukan sekadar menanam ulang, tapi menata ulang masa depan sawit rakyat,” kata Baginda.

Dari data Ditjen Perkebunan, hingga kini sudah ada 392 ribu hektare lahan yang direkomendasi untuk PSR, dan lebih dari 22 ribu pekebun telah mengikuti pelatihan teknis dan kewirausahaan.

Selain itu, pemerintah juga tengah memperkuat sistem keberlanjutan lewat sertifikasi ISPO yang kini diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2025. Sistem ini mencakup tujuh prinsip untuk perkebunan, mulai dari kepatuhan hukum, praktik budidaya baik, hingga tanggung jawab sosial dan lingkungan. Sementara untuk industri hilir dan bioenergi, ISPO memiliki tiga prinsip utama: ketelusuran, kepatuhan, dan peningkatan usaha berkelanjutan.

“ISPO bukan sekadar label hijau melainkan komitmen nasional terhadap tata kelola dan transparansi. Langkah berikutnya, adalah Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) 2025–2029, kelanjutan dari Inpres Nomor 6 Tahun 2019. Rencana itu memuat sembilan sasaran utama, di antaranya peningkatan produktivitas, satu data perkebunan, pelestarian lingkungan, percepatan sertifikasi, serta perluasan akses pasar,” jelas Baginda.

“Dengan satu data, tata kelola menjadi kuat; dengan petani terlatih, produktivitas meningkat; dan dengan sertifikasi, dunia makin percaya pada sawit Indonesia,” imbuhnya.

Artikel Terkait