• Rabu, 21 Oktober 2026
Berita Terbaru

Tangani Karhutla Kalteng dan Sumsel, Kemenko Pangan dan GAPKI Perkuat Tata Kelola Lanskap Gambut

JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Jajaran pimpinan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Rakor ini digelar guna mengevaluasi efektivitas penanggulangan Karhutla di daerah serta dampaknya terhadap kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.

Dalam forum tersebut, Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menyuarakan aspirasi para pelaku usaha terkait penerapannya klausul tanggung jawab mutlak (strict liability) serta perlindungan hukum bagi perusahaan perkebunan. Ia menegaskan bahwa anggota GAPKI telah menyiagakan personel dan peralatan pemadam api 24 jam, bahkan kerap turun tangan membantu pemadaman api di luar batas area konsesi perusahaan.

“Stigma-stigma negatif ini yang harus kita hilangkan bersama. Kasihan teman-teman di lapangan, mereka sudah bekerja keras membantu pemadaman di luar konsesi, tetapi masih diterpa tuduhan-tuduhan yang tidak wajar. Setiap kali ada peringatan dini dari BNPB atau pemerintah terkait ancaman El Niño, GAPKI selalu bergerak cepat meminta seluruh cabang mengecek kesiapan peralatan,” ujar Eddy.

Menanggapi hal tersebut, Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa GAPKI dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) merupakan mitra strategis Kemenko Pangan dalam menjalankan Instruksi Presiden No. 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Karhutla.

Poin-poin utama pengerahan ratusan unit usaha, pemulihan lanskap gambut Kalteng, hingga skema pembiayaan karbon meliputi:

  • Pengerahan Hampir 500 Unit Usaha di Kalteng:

  • Menyusul keberhasilan penanganan Karhutla di Kalsel yang mengendalikan 10.000 hektare lahan (8.500 ha lewat olah tanah dan 1.500 ha lewat perendaman gambut), pola sinergi ini direplikasi ke Kalteng.

  • Pemerintah memprioritaskan dua lokasi utama di Kalteng: kawasan Palangka Raya seluas 39.000 hektare dan kawasan lindung gambut Pulang Pisau seluas lebih dari 90.000 hektare.

Perbaikan Akar Masalah Lanskap Gambut:

  • Hanif menjelaskan bahwa ketergantungan pada Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) memiliki keterbatasan saat fenomena Indian Ocean Dipole positif.

  • Solusi permanen dilakukan melalui penguncian saluran air (canal blocking), pembasahan kembali (rewetting), serta revitalisasi lanskap gambut yang rusak akibat pembukaan kanal era 1990-an.

  • Presiden dijadwalkan akan kembali membentuk badan pengelola gambut dan mangrove untuk mempercepat pemulihan ini.

Empat Skema Pembiayaan Pemulihan Gambut:

  • Kewajiban Konsesi: Pemegang izin di area gambut wajib mengelola tata air dan program pembinaan masyarakat sekitar.

  • APBN/APBD: Pendagangan proyek fisik dan operasional badan pengelola.

  • Dukungan Internasional: Termasuk penyaluran dana hibah lingkungan dari Norwegia yang telah mencapai hampir Rp4 triliun.

  • Nilai Ekonomi Karbon (Perpres No. 110/2025): Mengarahkan kebutuhan sertifikat energi terbarukan dan carbon offset BUMN/PLN agar diinvestasikan pada proyek restorasi dalam negeri.

Melalui sinergi erat antara Kemenko Pangan, Kemenhut, KLH, dan GAPKI, pemerintah optimistis perbaikan tata kelola air dan penegakan hukum yang adil dapat menuntaskan ancaman bencana tahunan Karhutla sekaligus mengamankan target ketahanan pangan nasional.

Sumber: gapki.id

Artikel Terkait