Jakarta, SAWIT INDONESIA - Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo), Dr. Gulat Manurung, C.IMA mendorong kesetaraan harga tandan buah segar (TBS) petani Swadaya dan petani bermitra.
Hal ini disampaikan usai dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPP Apkasindo oleh Ketua Pembina Dewan Apkasindo di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Rabu (9/10).
Gulat menyatakan bahwa dalam lima tahun terakhir, kepemimpinannya telah memberikan banyak manfaat tidak hanya bagi petani sawit, tetapi juga kepada bangsa dan negara ini.
“Memang masih banyak hal-hal yang harus kita kerjakan kita perjuangkan, salah satunya adalah tentang kesetaraan petani swadaya dengan petani sawit bermitra,” kata Gulat.
Gulat menyampaikan, persoalan yang terjadi di lapangan yaitu masalah petani sawit swadaya yang tidak dihitungi oleh satu elemen dalam undang-undang regulasi negara ini.
“Tidak ada satu kata pun disebut petani swadaya. Kami sedih. Padahal, petani swadaya itu dari 16,3 juta hektare 6,87 juta hektare itu petani sawit. Sedangkan, petani bermitra Cuma 68 persen atau 410 ribu hektare,” ungkap dia.
Gulat berharap, pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto dapat merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
Apalagi, kata Gulat, Presiden Terpilih Prabowo Subianto dengan tegas mengatakan akan membela petani sawit swadaya yang tidak mendapatkan haknya.
“Mungkin PR Pak Dirjen yang paling berat, tetapi sekaligus paling ringan adalah bagaimana merevisi Permentan 01, sehingga petani swadaya disebut dalam permintaan tersebut,” tegas Gulat.
Gulat menghitung dengan Ombudsman kerugian yang dialami petani swadaya dalam satu minggu terakhir mencapai 14,7 juta triliun karena tidak ada kesetaraan harga.






