• Sabtu, 19 September 2026
Berita Terbaru

APKASINDO: Kebijakan KDM Larang Sawit, Sangat Diskriminatif dan Kontraproduktif

Jakarta, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang melarang penanaman sawit dan mengganti tanaman sawit yang sudah tertanam dengan komoditas lain. Kebijakan tersebut dinilai diskriminatif dan mengabaikan perkebunan sawit yang puluhan tahun sudah ditanam di Bumi Pasundan.

“APKASINDO menilai kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi sangat diskriminatif dan reaksioner terhadap tanaman sawit. Apalagi keluarnya surat edaran tersebut tidak disertai data dan bukti ilmiah bahwa kelapa sawit membuat krisis air bersih dan bencana ekologi di Jawa Barat,” ujar Qayuum Amri, Wakil Ketua Umum APKASINDO Bidang Komunikasi, di Jakarta, Rabu (31 Desember 2025).

“Sawit ini berkah dari Tuhan untuk Indonesia, tidak semua negara seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa bisa tanam sawit. Harusnya Indonesia bersyukur dan mengelola sawit lebih baik, bukannya lakukan pelarangan seperti kebijakan KDM ini,” jelas Qayuum.

Qayuum menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat ME Manurung, MP., C.IMA., C.APO dan memberikan arahan tentang kebijakan KDM yang agak lain tersebut.

Merujuk arahan Ketua Umum, kata Qayuum, saya menyampaikan bahwa kebijakan tersebut seharusnya dikaji lebih mendalam dengan melibatkan pemangku kepentingan lain seperti perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan jika KDM merasa terlampau prosedur, maka dapat membaca berbagai Literatur terkhusus RPJNM Kementerian BAPPENAS/PPN 2025 sudah memasukkan Sawit sebagai bagian yang sangat serius dan itu final.

“Tetapi justru yang terjadi, kebijakan KDM (panggilan akrab Dedi Mulyadi) sangat tidak objektif bahkan mengabaikan kajian penelitian dan RPJMN Kementerian BAPPENAS/PPN 2025,” tambahnya.

Menurut Qayuum, kebijakan tersebut seharusnya dikaji lebih mendalam dengan melibatkan pemangku kepentingan lain seperti perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Tetapi yang terjadi, kebijakan KDM (panggilan akrab Dedi Mulyadi) sangat tidak objektif bahkan mengabaikan kajian penelitian.

Apalagi tanaman sawit telah tumbuh di Jawa Barat selama puluhan tahun. Selama masa itu, tidak ada fakta dan data yang membuktikan perkebunan sawit penyebab banjir dan kesulitan air bersih.

Berdasarkan data APKASINDO, perkebunan sawit milik petani di Jawa Barat terpusat di Subang, Garut, Pangandaran, dan Tasikmalaya.

Merujuk Buku Statistik Perkebunan Kementerian Pertanian 2025, total luas perkebunan sawit di Jawa Barat mencapai 15.764 hektare dengan kategori tanaman menghasilkan dan total produksi mencapai 43.493 ton CPO. Sebagian besar dikelola oleh BUMN mencapai 11.254 hektare dan perkebunan swasta 4.259 hektare.

Selain itu dari data Badan Pusat Statistik, dikatakan Qayuum, jumlah pekerja perkebunan sawit di Jawa Barat mencapai 8.170 orang. ”Apabila dilakukan pelarangan, nasib ribuan pekerja ini bisa terancam. Lalu, apakah Gubernur KDM mau tanggung jawab. Pelarangan sawit ini bukanlah solusi tepat. Dari tiga roh dimensi keberlanjutan antara lain dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan perkebunan sawit masuk ketiga dimensi tersebut, apalagi jika dikaitkan SDG's di mana 17 kriterianya semua terpenuhi,” kata Qayuum.

Pemicu kebijakan pelarangan sawit ini berawal dari adanya laporan penanaman sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon. Menurut Qayuum, akan lebih bijak Gubernur Dedi Mulyadi menindak pelaku penanaman sawit tersebut apabila tidak mengikuti perizinan dan regulasi yang berlaku. Bukannya melakukan pelarangan dan penggantian tanaman sawit secara serampangan tanpa diikuti data pendukung.

“Kami berharap KDM dapat mengkaji ulang surat edaran tersebut dan membuka ruang dialog dengan semua pihak termasuk petani serta pekerja sawit. Sebab, ada puluhan ribu orang yang bergantung hidupnya dari perkebunan sawit di Jawa Barat,” tambahnya.

Penggantian Tanaman Sawit Sangat Kontraproduktif

APKASINDO juga menyoroti penggantian tanaman sawit dengan komoditas lain sangat kontraproduktif dengan seruan KDM agar menanam pohon beberapa waktu lalu.”Kalau tanaman sawit yang sudah eksisting lalu diganti tanaman lain. Artinya, kita menebang pohon, ini malahan berbahaya bagi lingkungan dan ekosistem setempat.”

“Padahal beberapa waktu lalu, KDM meminta masyarakat menanam pohon untuk menjaga lingkungan. Tapi dengan surat edaran larangan tersebut, artinya kita dipaksa menebang jutaan pohon sawit dan jelas ini kontraproduktif,” urainya.

Dari Buku Coster yang berjudul Superficial Run-off and Erosion in Java, yang meneliti kebutuhan air beberapa tanaman jauh sebelum kebun sawit berkembang menunjukan bahwa berdasarkan indikator evapotranspirasi tanaman ternyata tanaman sawit lebih hemat air sekitar 1.104 mm per tahun. Jauh lebih rendah daripada tanaman Bambu dan Lamtoro tergolong boros air dengan kebutuhan sekitar 3.000 mm per tahun. Kemudian posisi selanjutnya disusul oleh tanaman akasia sebesar 2.400 mm per tahun, dan sengon sebesar 2.300 mm per tahun. Tanaman pinus dan karet memiliki tingkat evapotranspirasi sekitar 1.300 mm per tahun.

“Seharusnya KDM membaca dulu literatur serta kajian ilmiah sebelum membuat kebijakan. Jangan reaksioner dan terburu-buru. Kebijakan Gubernur KDM sangat ngawur dengan memaksa penggantian tanaman sawit dengan komoditas lain. Jika sawit bukan komoditas unggulan Jawa Barat, namun komoditas ini jangan dianaktirikan,” tegas Qayuum.

Artikel Terkait