• Kamis, 1 Oktober 2026
Berita Terbaru

APKASINDO Aceh: Harga Sawit Petani Terjun Rp2.100/kg, Pabrik Panik Setelah BUMN Ekspor Diumumkan

Banda Aceh, SAWIT INDONESIA — Kebijakan Pemerintah Pusat terkait Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Sumber Daya Alam (SDA) memicu kepanikan di sentra perkebunan sawit. Pasca-pidato Presiden Prabowo di Sidang Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026 lalu, harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) petani di Provinsi Aceh dilaporkan terjun bebas.

Ketua DPW APKASINDO Aceh, Netap Ginting, mengungkapkan bahwa penurunan harga mulai terjadi hanya berselang dua jam setelah pidato Presiden. Pada tanggal 21 Mei 2026, harga CPO di KPBN Belawan anjlok sebesar Rp2.000/kg menjadi Rp12.550/kg. Dampaknya langsung memukul petani sawit swadaya di lapangan.

"Harga TBS mitra swadaya terjun bebas, turun Rp700/kg menjadi Rp2.520/kg dari harga sebelumnya yang mencapai Rp3.220/kg. Saat ini, harga tertinggi di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) hanya Rp2.520/kg dan terendah menyentuh Rp2.100/kg. Kondisi ini bertahan hingga Minggu, 24 Mei 2026," ujar Netap Ginting dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Apa yang membuat harga TBS turun bebas? Netap menyebutkan anjloknya harga TBS ini bukan disebabkan oleh faktor fundamental pasar, melainkan bentuk kepanikan dari pemilik PKS. Lahirnya PP Tata Kelola SDA Ekspor Satu Pintu yang belum disertai Petunjuk Teknis (Juknis) dinilai membuat ketidakpastian bagi pabrik sawit dan eksportir.

“Tetapi saya lihat adanya indikasi pemanfaatan situasi oleh pihak korporasi. Mereka para korporasi sengaja memanfaatkan ketidakpastian ini untuk memprovokasi petani sawit di Aceh melalui asosiasi-asosiasi tertentu agar melakukan aksi demonstrasi terbuka menentang kebijakan pemerintah,” jelas Netap.

"Dengan terbitnya PP Tata Kelola SDA Ekspor Satu Pintu ini, praktik curang under-invoicing (manipulasi nilai faktur ekspor) yang selama ini diduga dilakukan oleh korporasi nakal menjadi terbongkar. Mereka panik dan mencoba memanfaatkan petani untuk memprotes kebijakan ini," tegas Netap.

Meski terjadi gejolak harga, Netap memastikan bahwa aktivitas operasional di lapangan masih berjalan normal. Hingga saat ini, 57 PKS yang beroperasi di Aceh tetap membeli TBS dari petani Mitra Plasma maupun Mitra Swadaya tanpa adanya pembatasan kuota ataupun penutupan pabrik.

Kondisi merosotnya harga TBS ini telah diketahui oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Aceh serta dinas terkait di tingkat Kabupaten/Kota melalui Forum WA Group Harga TBS Aceh.

Merespons situasi tersebut, DPW APKASINDO Aceh telah berkoordinasi langsung dengan Kabid Promosi Harga Komoditi Perkebunan Distanbun Aceh, Habiburrahman. Hasilnya, pihak dinas berkomitmen penuh untuk mengambil tindakan tegas pada awal pekan ini.

"Hari Senin besok, Distanbun Aceh akan menyurati secara resmi 57 PKS di Aceh. Surat tersebut menegaskan agar seluruh PKS dalam melakukan pembelian TBS petani, baik Mitra Plasma maupun Swadaya, wajib berpedoman pada harga resmi yang ditetapkan oleh Disbun Aceh, sesuai amanat Permentan No. 13 Tahun 2024," jelas Netap.

Menutup keterangannya, Ketua DPW APKASINDO Aceh mengimbau kepada seluruh petani sawit di Serambi Mekah agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang menyesatkan. APKASINDO optimistis bahwa kebijakan ekspor satu pintu ini pada dasarnya berdampak sangat positif dalam jangka panjang.

"Kami mengimbau petani sawit Aceh jangan panik. PP Tata Kelola Ekspor SDA Satu Pintu ini sangat baik untuk menekan kebocoran pendapatan negara akibat ulah eksportir CPO nakal. Jika praktik curang ini berhasil diatasi, devisa negara akan bertambah, pembangunan berjalan lancar, dan kesejahteraan rakyat Indonesia akan lebih terukur," pungkas Netap Ginting.

Artikel Terkait