Jakarta, SAWIT INDONESIA –Dalam rangka menjaga kondusifitas operasional usaha agar berjalan optimal, Apical melalui unit bisnisnya di Dumai PT Sari Dumai Sejati (SDS) dan PT Sari Dumai Oleo (SDO) bersinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Kerja sama ini diwujudkan melalui nota kesepahaman atau MoU mengenai Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas), yang dilangsungkan pada Rabu (23 Oktober 2024).
Penandatanganan kerja sama ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden No 63 Tahun 2002 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dan Peraturan Menteri Perindustrian No 18 Tahun 2028 tentang Pedoman Penetapan dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri. Seperti yang diketahui bahwa industri minyak sawit termasuk ke dalam 14 jenis industri yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional karena memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Terjalinnya kerja sama ini juga sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No.3 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu.
Hadir secara langsung Kepala Polda Riau, Mohammad Iqbal beserta jajarannya; Direktur Sosial, Security, and License (SSL) Apical Gunawan Sumargo; Direktur PT SDS Bestadrian Theng, Direktur PT SDO; Sempurna Ginting, dan Head of SSL Apical Dumai, Muslim Ibrahim.
Gunawan Sumargo menyampaikan pihaknya menyambut baik atas kerjasama yang telah terjalin dalam hal pengamanan pabrik PT SDS dan PT SDO yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional.
"Keberadaan dan kegiatan operasional kedua pabrik kami di kota Dumai memiliki nilai strategis dan berpengaruh bagi pertumbuhan ekonomi di Riau, serta berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, khususnya di Dumai. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan dari Polda Riau untuk memberikan jaminan keamanan agar kami dapat menjalankan operasional perusahaan dengan optimal," kata Gunawan, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sawitindonesia.com.
Kedua anak usaha Apical (PT SDS dan PT SDO) telah ditetapkan sebagai objek vital nasional yang tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Perindustrian.
Untuk diketahui, ketetapan PT SDO sebagai objek vital nasional tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI No. 860 tahun 2023 tertanggal 7 Februari 2023. Sementara itu, ketetapan PT SDS sebagai objek vital nasional tertuang pada Keputusan Kemenperin No 902 Tahun 2023 pada tanggal 22 Februari 2023.
Pada kesempatan itu, Kapolda Riau, Mohammad Iqbal mengatakan penandatanganan kerjasama Polda Riau dan Apical merupakan simbol untuk dapat bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif.
“Pihak kepolisian juga akan selalu berupaya membangun sinergi dan menjalin komunikasi yang baik untuk menghindari adanya ancaman yang dapat terjadi dan mengganggu kelangsungan operasional perusahaan,” ujarnya.
“Pihak kepolisian daerah Riau siap menunjang ketertiban dan keamanan Apical yang beroperasi di Dumai sebagai objek vital nasional, untuk memastikan kinerja sektor hilir minyak sawit berjalan dengan baik dan kelancaran operasional dapat terjamin. Proses bisnis yang lancar akan berdampak positif bagi lingkungan di sekitarnya sehingga diharapkan Apical dapat terus berekspansi dan perusahaan dapat menambah lapangan pekerjaan," sambung Kapolda Riau.














