Depok, SAWIT INDONESIA — Iklim investasi industri kelapa sawit Indonesia diperkirakan semakin menantang dalam satu hingga dua tahun ke depan. Hambatan masuk usaha (entry barrier) yang meningkat, biaya operasional tinggi, serta tuntutan legalitas dan keberlanjutan (sustainability) membuat bisnis sawit tak lagi semudah dekade sebelumnya.
Pandangan tersebut disampaikan akademisi sekaligus pakar hukum bisnis dan investasi, Dr. Rio Kristiawan, dalam Podcast Sawit Indonesia yang digelar di Depok, Senin (2 Februari 2026).
Menurut Rio, lanskap industri sawit telah berubah drastis dibanding era 1980–1990-an yang relatif ramah investasi.
“Dulu masih friendly, pelaku usaha belum dibebani banyak syarat. Sekarang sudah berdarah-darah. Entry barrier naik, tuntutan legalitas naik, tuntutan pasar juga makin ketat,” ujarnya.
Ia menilai, saat ini pelaku usaha tidak hanya menghadapi persoalan teknis produksi, tetapi juga beban regulasi, sertifikasi, hingga standar lingkungan global yang semakin kompleks.
Rio mencontohkan, pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak memiliki kebun inti sendiri menghadapi kesulitan menjaga pasokan bahan baku dan harga tandan buah segar (TBS).
Kondisi tersebut terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Rangkasbitung, di mana harga TBS disebut menjadi salah satu yang terendah karena ketidakseimbangan antara pabrik dan kebun.
“Kalau PKS tidak punya kebun, itu berat. Pasokan tidak pasti, harga ditekan. Banyak investasi akhirnya tidak return,” katanya.
Selain itu, biaya pupuk, tenaga kerja, serta berbagai biaya tidak langsung (indirect cost) dinilai terus meningkat. Pada saat bersamaan, perusahaan juga dituntut memenuhi standar keberlanjutan seperti ISPO dan RSPO.
“Memenuhi syarat sustainability itu juga tidak mudah dan tidak murah,” tambahnya.
Dalam pandangan Rio, tekanan terbesar justru dirasakan perusahaan sawit skala menengah. Perusahaan besar masih memiliki keunggulan skala ekonomi, sementara usaha kecil mendapat sejumlah pengecualian regulasi.
“Yang paling berdarah-darah itu yang nanggung. Tidak kecil, tidak besar. Cost per hektare tinggi, tapi kewajiban sama seperti perusahaan besar,” jelasnya.
Apalagi jika perusahaan tersebut belum memiliki fasilitas pengolahan CPO atau pabrik sendiri.
Ia menyebut tren industri kini cenderung mengarah pada konsolidasi. “Kalau masuk, sekalian besar. Kalau tidak, lebih realistis UMKM saja karena ada relaksasi aturan. Yang tanggung justru paling berat.”
Selain faktor biaya, Rio menilai ketidakpastian regulasi menjadi kekhawatiran terbesar investor sawit.
Ia menyoroti sejumlah perubahan kebijakan yang dinilai muncul tiba-tiba, termasuk saat pembubaran Badan Restorasi Gambut (BRG), ketika sejumlah perusahaan yang telah mengantongi HGU serta sertifikasi ISPO dan RSPO tetap terancam kewajiban restorasi.
“Sudah punya izin, sudah bayar pajak, tapi tiba-tiba ada aturan baru. Bahkan ada yang berlaku mundur. Ini yang bikin investor khawatir,” ujarnya.














