Krisis ekonomi akibat pandemi Covid – 19 telah menyebabkan dampak negatif terhadap perempuan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan bahwa mendukung potensi ekonomi dan UMKM perempuan sangatlah penting untuk mencapai pemulihan ekonomi nasional.
“Menurut data terakhir, terdapat sekitar 65,4 juta UMKM di Indonesia, dan sekitar setengahnya dimiliki dan dikelola oleh perempuan. Data ini menunjukkan bahwa sumberdaya perempuan memiliki potensi yang luar biasa untuk berpartisipasi sebagai penggerak, tidak hanya dalam pemulihan ekonomi pasca pandemik, tetapi juga sebagai pondasi bagi stabilitas ekonomi jangka panjang,” kata Menteri PPPA dalam Side Event Presidensi G20 dengan tema “International Seminar on Digital Transformation for Financial Inclusion of Women, Youth, and MSMEs to Promote Inclusive Growth” yang diselenggarakan secara hybrid, pada Rabu (11/5).
Menteri PPPA kemudian mengatakan bahwa dalam mengembangkan bisnis, internet dapat memberikan kesempatan yang baik bagi para pelaku UMKM. Saat ini dunia telah bertransisi terhadap ekonomi digital, sehingga melakukan bisnis menggunakan internet merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari.
“Data menunjukkan bahwa 54% UMKM perempuan menggunakan internet, sementara laki – lakihanya 39%. Penelitian juga menunjukkan bahwa perempuan cenderung lebih proaktif dalam mengambil langkah untuk mengembangkan produk yang ditawarkan dan mengembangkannya secara sektor, lokasi, dan jenis barang,” ujar Menteri PPPA.
Kemudian, sebagai tambahan dari literasi digital, Menteri PPPA mengatakan bahwa aspek gender dalam inklusi keuangan sangatlah penting untuk memastikan akses perempuan terhadap produk finansial dasar.
“Aspek gender dalam inklusi keuangan, seperti akses setara dan hak atas kepemilikan, sangatlah penting untuk memastikan akses perempuan terhadap produk finansial dasar, seperti tabungan, kapital, dan peminjaman bagi UMKM untuk berasuransi dan berinvestasi. Pemerintah Indonesia mempunyai strategi nasional terhadap keuangan inklusif perempuan. The Asian Development Bank (ADB) mengakui strategi ini sebagai yang pertama dan satu-satunya di dunia,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengungkapkan, di tengah pandemi, pemerintah Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap eksistensi UMKM perempuan, tidak hanya untuk bertahan tetapi juga berkembang dan semakin kuat.
“Pelatihan kewirausahaan berperspektif gender adalah salah satu strategi utama Indonesia dalam mencapai pemberdayaan ekonomi perempuan. Kami juga meluncurkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), dimana mendorong kewirausahaan perempuan dan inklusi keuangan adalah salah satu tujuan dari program ini,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga mengungkapkan bahwa berbagai regulasi telah disahkan untuk mendukung UMKM perempuan, tidak hanya untuk berkembang tetapi juga untuk memindahkan bisnis mereka dari informal menjadi formal. Lalu bagi perempuan prasejahtera, terdapat program Mekaar, yaitu program finansial untuk pelaku usaha perempuan mikro dan ultra-mikro yang dibuat dengan semangat pengentasan kemiskinan.
“Sebagai negara presiden G20, kami memastikan bahwa perempuan dilibatkan secara aktif dalam pemulihan ekonomi global baik perencanaan dan implementasinya,” ujar Menteri PPPA.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mendorong untuk dapat menaruh perhatian lebih pada kaum perempuan, karena perempuan memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi.
“Meningkatkan akses perempuan terhadap layanan keuangan formal, tidak hanya akan memberikan keamanan pada kehidupan keluarga perempuan tersebut saja, tetapi juga akan memberdayakan diri mereka sendiri dengan terlibat dalam kegiatan bisnis, seperti UMKM,” ujar Sri.
Kemudian, menyikapi transisi teknologi digital dalam sistem keuangan, Sri mendorong pemerintah dan pemangku kebijakan untuk dapat memastikan transisi atau perubahan tersebut aman dan bermanfaat dalam bentuk inklusi. Namun, di saat yang sama juga tetap melindungi privasi, khususnya melindungi mereka yang rentan terlibat praktik penyalahgunaan teknologi ini.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit indonesia, Edisis 127)